Kopli Ansori Pesankan 2 Poin, Saat Menerima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Ditetapkan peringkat 8 Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021, yang diserahkan oleh Ombudsman RI. Diraihnya penghargaan ini juga merupakan prestasi besar seluruh jajaran Pemkab Lebong.

Untuk dapat mencapai peringkat 8 besar tingkat nasional dari 416 Kabupaten se-Indonesia yang disurvei dan diumumkan Ombudsman RI pada 29 Desember 2021 lalu bukan hal yang mudah, karena sinergi yang dibutuhkan dalam pencapaian tersebut memang saling terkait satu sama lain. Sereperti yang diampaikan Bupati Lebong Kopli Ansori disela-sela pemberian penghargaan.

“Kami berterimakasih kepada seluruh OPD yang bekerjakeras dalam memaksimalkan pelayanan, khususnya untuk Dukcapil, DPMPTSP, Dikbud dan Dinkes,” terangnya pada kamis sore (13/01/2022).

Kopli juga menambahkan untuk mempertahankan dengan urut nomor 8 nasional harus memegang 2 point yang dapat diaplikasikan dalam pekerjaan.

“Untuk mempertahankan kita harus lakukan 2 poin, yaitu Tingkatkan lagi Komunikasi dan Koordinasi serta yang kedua kita harus paham dengan standar pelayanan khususnya untuk publik”, tegas Kopli

Bupati Kopli Ansori Bersama Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto

Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih SH MHum PhD melalui Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto, menyerahkan penghargaan di gedung Graha Bina Praja Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Kamis (13/1). Ia menyampaikan bahwa sebelumnya di tahun 2019 yang lalu Kabupaten Lebong juga telah meraih penghargaan atas kapatuhan tinggi standar pelayanan publik.

“Pada saat itu, Kabupaten Lebong menempati nomor 14, namun sekarang dapat kita lihat sendiri Lebong mampu mengantongi poin nilai 97,65 dan urutan 8 Nasional” jelas Herdi

Terpantau turut hadi Wabup Lebong Fahrurrozi. Kajari Lebong Arif Indra Kusuma, Kabag Sumda Polres Lebong AKP Ngatmin dan Sekda Lebong Mustarani Abidin, serta disaksikan seluruh jajaran pejabat Pemkab serta seluruh Camat yang ada di Lebong. (Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB