Kopli Ansori Pesankan 2 Poin, Saat Menerima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Ditetapkan peringkat 8 Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021, yang diserahkan oleh Ombudsman RI. Diraihnya penghargaan ini juga merupakan prestasi besar seluruh jajaran Pemkab Lebong.

Untuk dapat mencapai peringkat 8 besar tingkat nasional dari 416 Kabupaten se-Indonesia yang disurvei dan diumumkan Ombudsman RI pada 29 Desember 2021 lalu bukan hal yang mudah, karena sinergi yang dibutuhkan dalam pencapaian tersebut memang saling terkait satu sama lain. Sereperti yang diampaikan Bupati Lebong Kopli Ansori disela-sela pemberian penghargaan.

“Kami berterimakasih kepada seluruh OPD yang bekerjakeras dalam memaksimalkan pelayanan, khususnya untuk Dukcapil, DPMPTSP, Dikbud dan Dinkes,” terangnya pada kamis sore (13/01/2022).

Kopli juga menambahkan untuk mempertahankan dengan urut nomor 8 nasional harus memegang 2 point yang dapat diaplikasikan dalam pekerjaan.

“Untuk mempertahankan kita harus lakukan 2 poin, yaitu Tingkatkan lagi Komunikasi dan Koordinasi serta yang kedua kita harus paham dengan standar pelayanan khususnya untuk publik”, tegas Kopli

Bupati Kopli Ansori Bersama Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto

Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih SH MHum PhD melalui Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto, menyerahkan penghargaan di gedung Graha Bina Praja Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Kamis (13/1). Ia menyampaikan bahwa sebelumnya di tahun 2019 yang lalu Kabupaten Lebong juga telah meraih penghargaan atas kapatuhan tinggi standar pelayanan publik.

“Pada saat itu, Kabupaten Lebong menempati nomor 14, namun sekarang dapat kita lihat sendiri Lebong mampu mengantongi poin nilai 97,65 dan urutan 8 Nasional” jelas Herdi

Terpantau turut hadi Wabup Lebong Fahrurrozi. Kajari Lebong Arif Indra Kusuma, Kabag Sumda Polres Lebong AKP Ngatmin dan Sekda Lebong Mustarani Abidin, serta disaksikan seluruh jajaran pejabat Pemkab serta seluruh Camat yang ada di Lebong. (Act)

Baca Juga

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026
Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka
Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Baca Juga

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:32 WIB

Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:29 WIB

Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB