Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Reno Wijaya, S.E., M.H., Kanit Pidum Ipda Muhammad Novri Dzaky, STR.I.K., M.H., serta Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Meiki Salmen Tampubolon, S.Sos.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Reno Wijaya, S.E., M.H., Kanit Pidum Ipda Muhammad Novri Dzaky, STR.I.K., M.H., serta Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Meiki Salmen Tampubolon, S.Sos.

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mengungkap sejumlah perkara tindak pidana dalam Press Conference yang digelar di Mapolres Bengkulu Selatan, Selasa (22/09/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Reno Wijaya, S.E., M.H., Kanit Pidum Ipda Muhammad Novri Dzaky, STR.I.K., M.H., serta Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Meiki Salmen Tampubolon, S.Sos.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Bengkulu Selatan memaparkan beberapa perkara yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim. Diantaranya adalah perkara kasus pencurian dua unit sepeda motor di Jalan Desa Gelumbang, Kecamatan Kota Manna dan di Desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian mengatakan, pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.

“Dalam perkara kasus pencurian dua unit sepeda motor di Jalan Desa Gelumbang, Kecamatan Kota Manna, satu orang berinisial HM l (32) berhasil diamankan. Sementara tiga orang lainnya, yakni E, K dan A, masih berstatus DPO. Peristiwa tersebut terjadi pada 7 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap Kapolres dalam konfrensi persnya,(22/9).

Dijelaskan Kapolres, Awalnya korban mendapati dua sepeda motor miliknya, yakni Yamaha Aerox dan Honda Beat, telah hilang dari teras rumah. Korban melaporkan ke Polres Bengkulu Selatan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp24,6 juta.

Kemudian kasus curanmor berikutnya terjadi di Desa Suka Negeri, Kecamatan Air Nipis. Dalam perkara yang dilaporkan pada 3 September 2026 tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial T (25). Sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial A (25) masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO.

“Korban dalam perkara tersebut kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 yang diparkir di pinggir sawah. Polisi kemudian mengamankan kendaraan korban, satu unit Yamaha Vixion yang diduga digunakan dalam aksi, serta BPKB dan STNK kendaraan korban,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Bengkulu Selatan AKP Reno Wijaya, S.E., M.H juga menambahkan, pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut cepat terhadap laporan masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk menjadi perhatian kami. Tim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku, termasuk terhadap pelaku yang masih melarikan diri dan telah masuk dalam daftar pencarian orang,” kata AKP Reno Wijaya.

Sementara terhadap sejumlah tersangka yang masih berstatus DPO, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan terus melakukan upaya pencarian dan pengejaran.

Kapolres juga mengapresiasi kerja personel Satreskrim dan Unit Reaksi Cepat yang telah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap perkara-perkara tersebut.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan sesuai prosedur. Keamanan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana,” pungkas AKBP Aron Sebastian. (Tjm)

Baca Juga

Padukan Kompetisi Bakat dan Praktik UMKM, SMAN 5 Lebong Gelar Student Day 2026
Ria Barbie Usung Ketahanan Pangan dan Komitmen Kades Tanpa Gaji
Sepekan Ops Patuh Nala 2026, Sat Lantas Polres BS Tindakan 78 Tilang Teguran dan 17 Tilang Manual
Bravo! Langkah Tegas AKBP. Aron Sebastian S.IK, M. Si, Sikat Ribuan Botol Miras Di Bengkulu Selatan
Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Baca Juga

Kamis, 5 November 2026 - 16:59 WIB

Padukan Kompetisi Bakat dan Praktik UMKM, SMAN 5 Lebong Gelar Student Day 2026

Senin, 2 November 2026 - 19:04 WIB

Ria Barbie Usung Ketahanan Pangan dan Komitmen Kades Tanpa Gaji

Senin, 2 November 2026 - 15:56 WIB

Sepekan Ops Patuh Nala 2026, Sat Lantas Polres BS Tindakan 78 Tilang Teguran dan 17 Tilang Manual

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WIB

Bravo! Langkah Tegas AKBP. Aron Sebastian S.IK, M. Si, Sikat Ribuan Botol Miras Di Bengkulu Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Berita Terbaru