Didampingi Bupati Lebong, Mendag Zulkifli Hasan Resmikan Pasar Ajai Siang

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Bupati Lebong, Mendag Zulkifli Hasan Resmikan Pasar Ajai Siang

Didampingi Bupati Lebong, Mendag Zulkifli Hasan Resmikan Pasar Ajai Siang

fajarbengkulu, bengkulu – Saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Bengkulu, Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia Zulkifli Hasan beserta rombongan menyempatkan meresmikan Pasar Rakyat Ajai Siang secara simbolis, Jumat (14/06/2024) sekira pukul 13.30 WIB.

Ikut mendampingi Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos saat tiba menteri dan juga Ketua umum partai berlambang matahari saat tiba di Provinsi Bengkulu.

Bukan hanya Pasar Rakyat Ajai siang, Menteri Perdagangan RI juga  meresmikan pasar Jangkar Emas yang berlokasi di jalan Rustandi Sugiarto Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Didampingi Bupati Lebong, Mendag Zulkifli Hasan Resmikan Pasar Ajai Siang

Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan, walaupun belum bisa mampir ke Kabupaten Lebong, namun politisi PAN ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Untuk diketahui Pasar Ajai Siang di Kecamatan Topos Kabupaten Lebong, yang menghabiskan dana anggaran sebesar Rp 2,7 miliar yang berasal dari bantuan Kementerian Perdagangan.

“Anggaran Pembangunan pasar Ajai Siang ini Rp 2,7 Miliar. Dana itu dari Kementerian semuanya dan Pemkab hanya mengajukan,” ungkap Kopli.

Pembangunan Pasar Ajai Siag merupakan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat ekonomi kerakyatan. Dengan peresmian hadirnya Pasar Ajai Siang diharapkan perekonomian daerah semakin menggeliat.

“Pasar rakyat menjadi sarana berjualan terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah,” demikian Bupati Lebong.(**)

 

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru