​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong H Azhari SH MH

Bupati Lebong H Azhari SH MH

​fajarbengkulu, Lebong, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong merespons cepat penahanan salah satu oknum Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong yang diduga tersandung kasus asusila.

​Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak Pemkab telah mengambil langkah tegas demi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Sejak Senin (19/10/2026), Bupati telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menerbitkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong.

​Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lebong di sela-sela kegiatannya saat menghadiri Wisuda Sekolah Lansia Standar 1 yang berlangsung di Aula Pemda Lebong, Selasa (20/10/2026).

​”Nantinya, dengan diterbitkannya Surat Keterangan Plt tersebut, maka oknum kepala OPD yang bersangkutan secara resmi telah dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Bupati.

​Meski demikian, Bupati Azhari juga menghimbau semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga kasus ini memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

​”Kita menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum, dan mari kita hormati asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan yang inkrah,” pungkasnya.(Act)

Baca Juga

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB