Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Sejumlah ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin 5 Oktober 2026.

Kedatangan para PPPK Paruh Waktu tersebut diterima Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melalui agenda hearing. Pertemuan ini menjadi ruang bagi para PPPK untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang menyangkut keberlanjutan status, kontrak kerja hingga harapan untuk dapat beralih menjadi PPPK Penuh Waktu.

Salah satu aspirasi utama yang disampaikan yakni meminta kepastian perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu. Selain itu, mereka juga meminta adanya kejelasan mengenai mekanisme dan waktu peralihan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Rivol, perwakilan PPPK Paruh Waktu mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD bukan sekadar menyampaikan keluhan, melainkan untuk mencari jalan keluar atas ketidakpastian yang masih dihadapi para PPPK Paruh Waktu.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi teman-teman PPPK Paruh Waktu lintas sektor. Yang paling kami harapkan adalah adanya kepastian, baik terkait perpanjangan kontrak maupun bagaimana ke depan status kami bisa beralih menjadi PPPK penuh waktu,” kata Rivol.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi sangat penting karena banyak PPPK Paruh Waktu yang telah mengabdikan diri kepada pemerintah dan masyarakat dalam waktu yang cukup panjang, bahkan belasan hingga puluhan tahun.

“Banyak di antara kami yang sudah mengabdi belasan tahun, bahkan ada yang puluhan tahun. Karena itu, kami sangat berharap masa pengabdian tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan masa depan dan kesejahteraan kami,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan juru bicara lainnya, Sunardi. Ia berharap aspirasi yang disampaikan melalui DPRD dapat diperjuangkan dan dibahas bersama pemerintah daerah sehingga menghasilkan solusi yang memberikan kepastian bagi PPPK Paruh Waktu.

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

“Kami berharap DPRD dapat menyuarakan aspirasi ini kepada eksekutif. Kami tidak ingin hanya menyampaikan aspirasi, tetapi berharap ada pembahasan bersama sehingga nantinya ada solusi terbaik yang benar-benar memberikan kepastian kepada PPPK Paruh Waktu,” imbuh Sunardi.

Sunardi menegaskan, para PPPK Paruh Waktu pada prinsipnya siap terus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, menurutnya, kepastian mengenai status dan keberlanjutan kontrak menjadi hal penting agar mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan maksimal.

“Kami tetap ingin bekerja dan memberikan pelayanan yang terbaik. Tetapi tentu kami juga membutuhkan kepastian mengenai masa depan kami. Harapan kami, pemerintah memberikan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan dan menghargai pengabdian teman-teman yang sudah lama bekerja,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, H. Darmin, SE, yang memimpin hearing menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan para PPPK Paruh Waktu akan menjadi perhatian DPRD.

Menurut Darmin, aspirasi tersebut akan menjadi bahan bagi DPRD untuk selanjutnya dikomunikasikan dan dibahas bersama pihak eksekutif sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi teman-teman PPPK Paruh Waktu. Ada beberapa poin yang mereka sampaikan, terutama mengenai perpanjangan kontrak dan kepastian peralihan dari paruh waktu menjadi penuh waktu,” kata Darmin.

Ia menegaskan, DPRD akan berupaya menjembatani aspirasi tersebut dengan pemerintah daerah agar dapat dicari solusi terbaik.

“Intinya, aspirasi ini akan kita tampung dan kita komunikasikan dengan eksekutif. Kita berharap nantinya ada solusi terbaik yang dapat memberikan kepastian bagi mereka, tentunya dengan tetap memperhatikan aturan dan kemampuan pemerintah daerah,” jelasnya.

Politisj Partai Demokrat ini mengapresiasi para PPPK Paruh Waktu yang memilih menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog dan kelembagaan DPRD.

“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi ini secara baik. DPRD pada prinsipnya siap menjadi jembatan untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan mereka kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.(Tjm)

Baca Juga

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya
APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif
Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis

Baca Juga

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Berita Terbaru