Bupati Lebong Serahkan LKPD 2022 Kepada BPK RI

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong menerahkan LKPD kepada perwakilan BPK RI

Bupati Lebong menerahkan LKPD kepada perwakilan BPK RI

fajarbengkulu – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, di Ruang Auditorium BPK RI Kantor Perwakilan Bengkulu Senin pagi (13/03/2023).

Selain Kabupaten Lebong, diserahkan juga LKPD dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan Pemerintah Kabupaten Benteng yang serahkan oleh kepela pemerintahanya masing-masing.

Didampingi Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Sekda Lebong Mustarani Abidin, Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi beserta Inspektur Inspektorat Daerah M Taufik Andary. Bupati Lebong Kopli Ansori menyerahkan Dokumen dan disaksikan beberapa tamu lainnya.

Bupati Lebong, Kopli Ansori mengapresiasi serta ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Bengkulu yang telah menerima LKPD TA 2022 tersebut karena dengan l;aporan ini adalah bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadapt kegiatan selama satahun kebelakang.

Penandatanganan surat berita acara penyerahan LKPD oleh Bupati Lebong Kopli Ansori

LKPD itu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan penyerahan dokumen ini  semoga kedepannya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan dapat mempertahankan opini,” ungkap Kopli.

Masih dalam proses penyerahan LKPD, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan bahwa eksekutif dan legislatif selalu berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan seluruh visi dan misi penyelenggaraan pemerintahan dalam mencapai pembangunan yang maksimal.

“Jelas kita menginginkan laporan yang tansparan serta akuntabel, agar kedepaanya menjadi acuan kita dalam pembangunan,” pungkas Carles. (Act/**)

Baca Juga

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Baca Juga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Berita Terbaru