Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu menunjukkan capaian signifikan sepanjang Januari hingga Oktober 2026.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) mencatat telah mengungkap 22 laporan Polisi, mengamankan 25 tersangka, serta menyita ratusan paket narkotika jenis sabu dan ganja dengan berat keseluruhan mencapai lebih dari 757 gram.

Data tersebut memperlihatkan bahwa penanganan perkara narkotika masih menjadi salah satu tantangan serius dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat Bengkulu Selatan dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 22 Laporan Polisi yang ditangani sepanjang 2026 hingga Oktober, polisi mengamankan 25 tersangka, terdiri atas 23 laki-laki dan 2 perempuan.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 102,22 gram dalam 522 paket serta ganja seberat 655,47 gram dalam 47 paket.

Dengan demikian, total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 757,69 gram atau sekitar 757,7 gram, dengan jumlah keseluruhan 569 paket.

Capaian tersebut bukan sekadar menunjukkan aktivitas penindakan, tetapi juga menggambarkan masih perlunya pengawasan dan upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika di tengah masyarakat.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Erik Fahreza, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian penting dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Menurutnya, penanganan perkara narkotika tidak hanya berorientasi pada pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka, tetapi juga harus diikuti dengan proses hukum yang profesional, penelusuran perkara berdasarkan alat bukti, serta langkah berkelanjutan untuk menekan peredaran gelap narkotika.

“Pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkulu Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan tersangka, tetapi dilanjutkan dengan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Erik Fahreza, SH.

Jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, data Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan menunjukkan peningkatan jumlah perkara yang berhasil diselesaikan.

Pada 2025, tercatat 17 kasus menjadi target atau CT, dengan 14 kasus berhasil diselesaikan atau CC. Capaian tersebut setara dengan 82,35 persen.

Sementara itu, pada 2026 hingga Oktober, data mencatat target 22 kasus dengan 24 kasus berhasil diselesaikan.

Berdasarkan angka tersebut, persentase penyelesaian perkara mencapai sekitar 109,09 persen atau dibulatkan menjadi 109 persen.

Artinya, jumlah perkara yang diselesaikan pada 2026 telah melampaui angka target yang ditetapkan.

Capaian ini menjadi indikator kinerja penanganan perkara yang patut dicermati, terutama dalam melihat konsistensi penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

Meski demikian, capaian penyelesaian perkara perlu dibaca secara proporsional.

Tingginya persentase penyelesaian kasus merupakan salah satu indikator kinerja penegakan hukum, tetapi efektivitas pemberantasan narkotika juga perlu dilihat dari keberlanjutan pengungkapan jaringan, kualitas penanganan perkara, serta upaya pencegahan agar peredaran narkotika tidak terus berulang.

Dari sisi proses hukum, data yang diperoleh menyebutkan sebanyak 22 perkara telah dilimpahkan kepada kejaksaan.

Hal ini menunjukkan bahwa penanganan kasus tidak hanya berfokus pada penindakan awal, tetapi juga berlanjut ke tahapan proses hukum berikutnya.

Pelimpahan perkara merupakan bagian penting dalam penegakan hukum karena menjadi tahapan lanjutan setelah penyidikan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pengungkapan 22 Laporan Polisi dan penyitaan 569 paket narkotika menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja berkelanjutan.

Penindakan terhadap pelaku harus berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi masyarakat, serta partisipasi aktif berbagai elemen dalam melindungi lingkungan dari ancaman narkotika.

Selain penindakan, peran masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian mencegah peredaran narkotika.

Informasi yang disampaikan melalui saluran pengaduan resmi dapat menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan penelusuran dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana sesuai prosedur.

Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi, serta menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang.

Ke depan, tantangan pemberantasan narkotika bukan hanya mempertahankan angka pengungkapan kasus, melainkan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan profesional, jaringan peredaran ditindak berdasarkan bukti yang cukup, dan langkah pencegahan semakin efektif.

Dengan capaian pengungkapan 22 Laporan Polisi, pengamanan 25 tersangka, penyitaan lebih dari 757 gram narkotika, serta penyelesaian perkara yang tercatat mencapai 109 persen dari target, Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan memiliki catatan kinerja yang dapat menjadi dasar evaluasi sekaligus penguatan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan. (Tjm)

Baca Juga

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya
APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif

Baca Juga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Berita Terbaru