Diduga Pakai Sabu, 3 Warga Lebong Utara Digrebek Polisi

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Dipenghujung bulan Agustus 2022, Sat Resnarkoba Polres Lebong kembali berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan Narkotika golongan satu jenis Sabu

Dalam operasinya personil Sat Resnarkoba berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yakni, S (51), E (27), dan R (25) pada Kamis (25/08/22) pagi sekira pukul 09.00 WIB, ketiganya merupakan warga Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

Disampaikan oleh Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, SIK, Penangkapan dilakukan anggota Sat Resnarkoba dikediaman pelaku S, saat ketiganya akan melakukan penggunaan obat terlarang tersebut.

“Ketiga pelaku diamankan disalah satu desa di Kecamatan Lebong Utara tepatnya dirumah terduga pelaku S,” ungkap Kapolres

Selain menangkap ketiga tersangka, Jajaran Satresnarkoba juga turut mengamankan Barang Bukti (BB), satu paket kecil Sabu sisa pakai, plastik klip bening bekas bungkus Sabu, satu buah botol, alat hisap, pipet, macis/korek api, serta tiga unit handphone milik pelaku.

“Bukti-bukti juga kita sita untuk pemeriksaan lanjutan dan harapan kita dapat memutus peredaran narkotika,” tegas Kapolres

Ketiga terduga penyalahgunaan narkotika ini dengan pelanggaran yang dilakukan terancam dengan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara. (Act)

Baca Juga

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi

Baca Juga

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIB

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Berita Terbaru

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Daerah

Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:29 WIB

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB