Polres Lebong Pastikan Bakal Ada Tersangka Dalam Penyelewengan DD di Desa Bungin

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, S.Sos

Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, S.Sos

fajarbengkulu, – Dukung program 100 hari kerja Asta Cita Presiden Prabowo, Polres Lebong melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong.

Saat dikonfirmasi seusai konferensi pers akhir tahun 2024 Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, S.Sos., menegaskan bahan bahan untuk pemeriksaan lanjutan sudah disiapkan.

“Kita sudah menyiapkan bahan-bahan untuk pemeriksaan,” ujar Rabnus di Maporlres Lebong, senin (30/12/2024)

Meski begitu, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat guna memastikan jumlah kerugian negara yang timbul akibat kasus ini. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum lebih lanjut.

“Setelah hasil audit diterima dan lakukan lidik, kami pastikan adanya tersangka di kasus penyelewengan Dana Desa di Desa Bungin tahun anggaran 2023,” tutupnya.(Act)

Baca Juga

Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog
Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!
Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah
Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026
Parah! RSU HD Manna Kekurangan Alat Tes Darah di UTD, Keluarga Pasien BPJS Diminta Bawa Sampel ke Laboratorium Swasta
Terkait Kisruh Di Lahan PT ABS, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Empat Tersangka

Baca Juga

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:51 WIB

Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:12 WIB

Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:36 WIB

Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:06 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:27 WIB

Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah

Berita Terbaru