fajarbengkulu, Lebong – Keadaan di SD Negeri yang terletak di Desa Semelako I mendadak riuh karena pada hari ini Minggu pagi (26/09) menjadi hari penentuan untuk pejabat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semelako I masa jabatan 2021-2027.
Pemilihan BPD tampak seru karena penghitungan yang dimulai sekira pukul 13.00 WIB itu jumlah hitungan suara berpacu jumlahnya dari calon yang mengikuti tahapan pemilihan BPD Semelako I.
Untuk hasil penghitungan Dusun III, Budi Muchlas mendapatkan 35 suara kemudian Noviza Meitiarida mendapatkan 42 jumlah suara diikuti oleh Yudi Maheru dengan 34 suara dan terakhir Sri Depi mengantongi 23 jumlah suara.
Tampak di foto calon yaitu mantan anggota DPRD Lebong periode 2014-2019, Meta Liliana yang ikut serta menjadi salah satu kontestan untuk BPD Dusun II Desa Semelako, tetapi ia tidak lolos dikarenakan hasil penghitungan suara kalah dengan kedua calon diatasnya. Diantaranya calon lain yang bernama Harton dengan 30 suara serta Leni mendapatkan 38 suara sedangkan Meta hanya meraup 27 suara, dan calon dibawahnya mendapatkan jumlah 23 suara.
Sedangkan Dusun I hanya diikuti oleh satu calon, dan dimenangkan dengan mendapatkan 56 suara sedangkan kotak kosong hanya berjumlah 38 suara.
Yun Nengsih selaku Kepala Desa Semelako I saat ditemui awak media setelah pemilihan BPD bahwa mengatakan, siapapun yang terpilih sebai BPD agar dapat saling menghormati hasil pemilihan BPD tersebut.
“Sudah pasti ada yang kalah dan menang, kita berharap semua pihak dapat menghormati hasil yang ada agar keadaan akan tetap kondusif,” terang kades.
Ia juga menyampaikan kepada BPD terpilih nanti setelah dilantik, kiranya dapat mengemban amanah serta dapat bekerja secara maksimal dan besinergi dengan pemerintahan desa Semelako I.
“Kepada BPD terpilih kita berharap nantinya dapat bersinergi, dapat memberikan kinerja untuk bahu membahu dalam pembangunan desa serta bekerja sesuai dengan tugasnya masing masing,” lanjutnya.
Sejurus dengan hal itu camat Lebong Tengah Sugiarto memberikan penjelasan bahwa untuk pelantikan BPD terpilih disetiap desa di kecamatan Lebong Tengah akan segera diusulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong yang nantinya akan menunggu keputusan Bupati Lebong dalam pelantikan BPD.
“Harapan saya selaku camat Lebong Tengah, apabila setelah dilantik nantinya agar para BPD terpilih kedepannya dapat bersinergi dengan pemerintah desa, membantu kepala desa dalam hal pembangunan fisik, maupun pemberdayaan, dan menampung aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat,” singkatnya.
Untuk diketahui, di Kecamatan Lebong Tengah ada 2 desa yang belum menetapkan BPD terpilih yaitu Desa Pagar Agung deikarenakan masa jabatan BPD berakhir pada februari 2022, sedangkan satu desa lagi yaitu Desa Semelako Atas yang rencana akan dilaksanakan pemilihan pada bulan oktober 2021. (Act)