Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, KOTA MANNA – Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan menggelar acara pisah sambut Kapolsek pada Kamis malam 16 April 2026 bertempat di Mako Polsek Kota Manna, Bengkulu Selatan.

Kegiatan ini menandai serah terima jabatan dari Kapolsek lama Iptu. Erik Fahreza SH kepada pejabat baru Iptu. Revi Hari Sona SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Satreskrim Polresta Bengkulu.

Acara dihadiri oleh personel Polsek, Bhayangkari, dan awak media. Dalam sambutannya, Kapolsek lama Iptu. Erik Fahreza SH menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh personel polsek kota manna dan masyarakat Kota Manna selama masa jabatannya.

“Selama periode menjabat, banyak kenangan dan kerja sama yang sudah kita bangun. Saya mohon diri dan mohon maaf bila ada kesalahan,” ujar Iptu. Erik.

Sementara itu, Kapolsek Kota Manna yang baru, Iptu. Revi Hari Sona, memperkenalkan diri dan memohon dukungan untuk melanjutkan program kerja.

“Saya siap melanjutkan tugas dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Fokus kami tetap pada harkamtibmas, pelayanan masyarakat, dan menjaga kamtibmas di tengah masyarakat,” tegasnya.

Iptu. Revi Hari Sona sebelumnya menjabat
Kanit Reskrim Polresta Bengkulu dalam sambutannya berharap sinergi antara Polsek dan pemerintah di kecamatan semakin kuat.

“Kami siap mendukung program Kapolsek baru demi keamanan dan ketertiban di Kota Manna,” katanya.

Diketahui, Kapolsek lama Iptu Erik Fahreza, S.H. sebelumnya PS Kapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan, menduduki jabatan baru sebagai PS Kasatresnarkoba Polres Bengkulu Selatan. Dan Iptu Revi Hari Sona, S.H., jabatan sebelumnya PS Kanit Satreskrim Polresta Bengkulu, menduduki jabatan baru sebagai PS Kapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan.

Acara pisah sambut ditutup dengan pemberian cinderamata, foto bersama, dan ramah tamah.(Tjm)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru