AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Kepahiang – Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., menegaskan pihaknya siap mengawal kasus dugaan intimidasi terhadap delapan wartawan di Kabupaten Kepahiang hingga tuntas.

“Kami mengecam keras dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi menyangkut kebebasan pers. AMJ akan mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil,” tegas Wibowo.

Kasus ini mencuat setelah delapan wartawan diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan konfirmasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Para wartawan tersebut yakni Hendri Irawan bersama Angga, Alex, Bagus, Rahmat, Ferik, Bima, dan Jimmi. Mereka mendatangi kantor tersebut untuk mengonfirmasi dugaan kasus pelecehan yang melibatkan oknum berinisial ZAILI dalam kegiatan Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Kepahiang.

Namun, situasi berubah tegang saat mereka berada di dalam ruangan Kepala Dinas PMD. Berdasarkan laporan yang disampaikan ke Polres Kepahiang, oknum pejabat yang ditemui diduga emosi, lalu menutup dan mengunci pintu ruangan dari dalam.

Kunci ruangan bahkan disebut sempat dibuang keluar melalui jendela, sehingga para wartawan tidak dapat keluar. Dalam kondisi tersebut, oknum itu juga diduga melontarkan ancaman agar tidak ada yang merekam.

Akibatnya, para wartawan disebut terkunci di dalam ruangan selama kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya diperbolehkan keluar.

Merasa terintimidasi, salah satu wartawan, Hendri Irawan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang. Laporan itu telah diterima dengan nomor STPL/DUMAS/11/IV/2026/Polres Kepahiang/Polda Bengkulu.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk, S.I.K., membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis serta kebebasan pers dalam menjalankan tugas di lapangan.(Tjm)

Baca Juga

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya
APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif
Silaturahmi ke Kanwil Imigrasi Bengkulu, AMJ Bengkulu Jalin Kemitraan Strategis
Potret Stadion Padang Panjang Bengkulu Selatan, Dari Mulai Atap Bocor Hingga Dinding Tribun Terlihat Kusam
LBK Bengkulu Selatan Gelar Pelatihan Keterampilan Disabilitas, Ini Tujuannya!

Baca Juga

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Rabu, 23 September 2026 - 08:01 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO

Selasa, 22 September 2026 - 16:51 WIB

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 September 2026 - 10:23 WIB

Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:27 WIB

APH Gelar Razia Gabungan di Rutan Kelas II B Manna, Tes Urine WBP dan Petugas Negatif

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:51 WIB

Daerah

Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:23 WIB