Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu. Revi Hari Sona SH

Iptu. Revi Hari Sona SH

fajarbengkulu, Kota Manna – Kapolsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan, Iptu. Revi Hari Sona SH menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Kota Manna.

Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek pada Kamis (22/4/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolsek menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh warga Kota Manna untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga meminta agar masyarakat melaporkan segera jika ada hal-hal mencurigakan atau potensi konflik.

“Laporkan segera jika ada hal-hal yang mencurigakan atau potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat, jangan main hakim sendiri,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga menyoroti beberapa hal yang perlu diwaspadai bersama, seperti tindak kriminal 3C (curat, curas, curanmor), peredaran narkoba, kenakalan remaja, hingga berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan.

“Menjelang banyaknya kegiatan masyarakat, kamtibmas yang kondusif adalah kunci. Kalau lingkungan aman, aktivitas warga, ekonomi, dan ibadah juga akan berjalan lancar,” tambahnya.

Polsek Kota Manna berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat dan akan terus meningkatkan patroli, sambang warga, dan respons cepat terhadap setiap laporan gangguan kamtibmas.

“Kamtibmas bukan hanya tugas Polri, tapi tanggung jawab kita bersama. Kami harap masyarakat juga ikut berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi jika ada potensi gangguan keamanan,” pungkas Kapolsek Kota Manna Iptu. Revi Hari Sona SH. (Tajarman)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru