Hanya Direhabilitasi Selama 3 Bulan, Ini Alasan Virgoun Nyabu

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Virgoun, Penyanyi Band setelah ditangkap

Virgoun, Penyanyi Band setelah ditangkap

fajarbengkulu, jakarta – Musisi Virgoun menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Terungkap kini, Virgoun sudah pernah memakai narkoba jenis sabu pada 12 tahun silam. Dia sempat berhenti mengonsumsi narkoba dan kemudian menggunakannya lagi akhir-akhir ini.

“Terhadap VTP (Virgoun) sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012, namun sempat berhenti dan baru mengkonsumsi tahun ini, pada akhirnya diamankan oleh petugas,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Selasa (25/6/2024).

Kemudian, Syahduddi menyebut wanita PA yang ditangkap bersama Virgoun baru pertama kali memakai sabu. Diketahui, Virgoun dan wanita PA ditangkap bersama-sama di salah satu indekos di wilayah Jakarta Selatan.

“Sedangkan saudari PA sendiri, yang bersangkutan baru pertama kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama VTP,” ujarnya.

“Yang bersangkutan berteman dekat, karena saat kita amankan juga baik VTP dan PA, berada dalam satu kos-kosan,” tambahnya.

Kamis (20/6) lalu, Virgoun ditangkap polisi sedang nyabu. Virgoun mengaku menggunakan sabu untuk menurunkan berat badan.

“Yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan,” kata Syahduddi.

Polisi menyampaikan hasil asesmen terhadap musisi Virgoun di kasus penyalahgunaan narkoba. Virgoun bersama dua rekannya yakni wanita PA dan kru band insial BH direhabilitasi 3 bulan.

“Hasil gelar perkara 3 tersangka kita ajukan proses asemen ke tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta yang saat ini sudah dikirimkan hasilnya, terhadap 3 tersangka dilakukan rehabilitasi 3 bulan di RSKO Jakarta,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Selasa (25/6/2024).

Syahduddi mengatakan keputusan rehabilitasi ini berdasarkan rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta. Dia mengatakan rekomendasi rehabilitasi juga lantaran ketiga tersangka masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk pendalaman terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan jaringan peredaran narkoba,” ujarnya.(rls)

Sumber

 

Baca Juga

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman
Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM
Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025
Meningkatkan Toleransi, Kemenag RI Siapkan Kurikulum Cinta
Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi
Ramadhan Mengajarkan Kita Apa Saja? Cek Disini
Wabup Bambang ASB Sambangi Korban Banjir di Sukau Datang
Tentang Gelar Doktor Bahlil, 2 Guru Besar UI Kritik Keputusan Dalam Perbaikan Disertasi

Baca Juga

Senin, 24 Maret 2025 - 05:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:59 WIB

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:29 WIB

Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:36 WIB

Meningkatkan Toleransi, Kemenag RI Siapkan Kurikulum Cinta

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:01 WIB

Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Timnas Indoinesia saat menjamu Bahrain

Mancanegara

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:52 WIB

Pengurusan SKCK

Kisah

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Sabtu, 22 Mar 2025 - 17:59 WIB