5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, – Setelah dilakukan sidang disiplin sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia, terhadap 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Lebong, Bupati Lebong H Azhari SH MH menonaktifkan lima pejabat eselon 3 meliputi dua Camat dan tiga setingkat Kepala Bidang dilingkungan Pemkab Lebong.

Adapun kelima pejabat yang dilepas dari jabatan yaitu :

  1. Camat Lebong Tengah Tomzil
  2. Camat Lebong Utara Ades Sartika
  3. Kabid Cipta Karya DPUPRP Lebong Mastirwan
  4. Kabid PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong Dita Muhammad Haikal
  5. Kabid Ketersediaan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Debi Saputra.

Data dan informasi tersebut dibenarkan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Reko Haryanto S.Sos M.Si saat, Rabu (9/7/2025) siang. Ia menerangkan, Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong kepada kelima pejabat eselon tiga tersebut sudah diterbitkan.

“Betul ada lima pejabat eselon tiga yang dinonaktifkan atau diberhentikan sementara dari jabatannya. Camat Lebong Tengah, Camat Lebong Utara, Kabid CK DPUPRP, Kabid PPLH DLH dan Kabid Ketersediaan Pangan DKP,” terangnya.

Reko menambahkan, kelima pejabat yang dinonaktifkan tersebut merupakan hasil sidang disiplin sesuai dengan rekomendasi BKN RI. Dari total 69 PNS Pemkab Lebong yang direkomendasikan oleh BKN, baru selesai keputusannya untuk lima pejabat tersebut.

“Kemungkinan dalam waktu dekat, SK Bupati Lebong untuk hasil sidang disiplin PNS yang lain segera menyusul,” ucapnya.

Dikarenakan adanya jabatan strategis yang ditinggalkan pejabat sebelumnya, sambung Reko, maka dari jabatan yang kosong akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) pada jabatan tersebut.

“Saat ini baru ada tiga yang sudah diterbitkan SK Plt, meliputi Plt Camat Lebong Tengah dijabat Ika Sakti Brahmana, kemudian Plt Camat Lebong Utara dijabat Erobonaparte. Selanjutnya Plt Kabid CK DPUPRP ditunjuk Ifan Raider. Sedangkan dua jabatan Kabid lagi belum ditetapkan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, buntut dari keterlibatan dalam politik praktis dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 lalu. Sebanyak 69 orang pegawai negeri sipil (PNS) dalam lingkungan Pemkab Lebong, mengikuti sidang disiplin untuk dijatuhkan sanksi.

Sidang disiplin ini juga digelar, berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia. Dimana sebelumnya ke-69 PNS tersebut, sudah diperiksa dan mendapatkan keputusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong.(Act)

Baca Juga

Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan
Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029
Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan

Baca Juga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Rakerda DPD PAN Lebong, Targetkan Menang Dalam Pilcaleg 2029

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Berita Terbaru