Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, – Mendapat keluhan dari masyarakat dengan salah satu alasan banyak yang menampilkan aksi tidak senonoh serta mengandung unsur pornografi, Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi mengeluarkan larangan keterlibatan waria dalam berbagai kegiatan hiburan rakyat dan hajatan pesta. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/BKBP/76/IV/2025 yang diteken langsung oleh Bupati Gorontalo.

Surat edaran tersebut memuat lima poin penting yang mengatur pembatasan terhadap unsur-unsur yang dianggap bertentangan dengan agama, norma sosial dan budaya masyarakat setempat. Selain melarang keterlibatan waria, surat ini juga menegaskan pelarangan penampilan biduan dengan tarian eksotis yang mengandung unsur pornoaksi, serta pelarangan peredaran alkohol, narkoba, dan praktik perjudian dalam setiap kegiatan keramaian masyarakat.

Pemerintah Kecamatan, Desa, dan Kelurahan diinstruksikan untuk lebih selektif dalam memberikan izin dan rekomendasi atas pelaksanaan hiburan rakyat dan hajatan pesta. Selain itu, mereka juga diminta untuk memantau dan mencegah secara aktif segala bentuk aktivitas yang melibatkan unsur-unsur yang dilarang dalam surat edaran tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan respon atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai keterlibatan waria dalam berbagai acara publik, terutama yang dianggap mempertontonkan aksi-aksi tidak senonoh.

Surat Edaran Bupati Gorontalo

 “Memang benar, hari senin kemarin kami telah mengeluarkan surat edaran yang itu berkaitan dengan larangan kegiatan keramaian hiburan rakyat dan hajatan pesta yang melibatkan waria, biduan, alkohol, narkoba dan judi,” kata Burhan saat menjadi narasumber pada dialog Gorontalo Pagi Ini, Selasa (29/4/2025).

 “Masyarakat ini banyak yang melakukan protes terhadap aksi di panggung yang tidak hanya dilakukan oleh para waria, tetapi juga artis-artis lokal kita, yang mempertontonkan gaya erotis di atas panggung dan tidak mengenal tempat dimana disitu ada banyak anak-anak. Sehingga pemerintah harus mengatur hal ini,” tambah Burhan.

Burhan menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai moral dan budaya lokal. Pemerintah juga menyadari bahwa kebijakan ini bisa berdampak langsung terhadap mata pencaharian para waria yang selama ini banyak terlibat dalam dunia hiburan.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemerintah Kabupaten Gorontalo merancang program pelatihan keterampilan (diklat) khusus bagi para waria. Tujuan dari program ini adalah untuk menggali dan mengembangkan potensi keterampilan lain yang dimiliki para waria, agar mereka dapat beralih ke sektor ekonomi yang lebih produktif.

 “Kami tidak tinggal diam. Pemerintah akan melakukan pendataan terhadap para waria, lalu memberikan pelatihan keterampilan sesuai dengan potensi masing-masing. Bagi yang sudah punya usaha, kami juga akan bantu dari sisi pengembangan dan permodalan,” pungkas  Burhan.(**)

Sumber

Baca Juga

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?
Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Dipimpin Wabup, Pemkab Lebong Laksanakan Rakor Persiapan Keberangkatan Haji 2025
Bupati Azhari Jemput Bantuan Program 3 Juta Rumah dari Presiden RI
Wabup Lebong Tinjau Kondisi Jembatan Paska Terima Aduan Masyarakat Melalui WA

Baca Juga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:51 WIB

Deretan Gaji Direktur serta Pegawai PDAM Lebong, Bagaimana Dengan Pelayanannya?

Senin, 5 Mei 2025 - 10:04 WIB

Azhari Sidak PDAM Lebong, Ternyata Tidak Becus Dalam Pelayanan

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB