2 Pelaku Pengeroyokan Di Pinggir Danau Picung Diamankan Polisi

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengeroyokan yang tertangkap kamera oleh pengunjung di Wisata Danau Picung

Pengeroyokan yang tertangkap kamera oleh pengunjung di Wisata Danau Picung

fajarbengkulu, – Saat hari lebaran seharusnya bergembira dan bersenang senang, tetapi malah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan yang berada disekitaran tempat wisata. Beredarnya dugaan video pengeroyokan sempat menghebohkan dan tampak disana bertambahnya kegeraman netizen, dimana orang disekitar yang tertangkap pada video hanya melakukan sikap diam, enggannya berempati untuk melerai atau menggagalkan pengeroyoan tersebut.

Usai menerima laporan dari pihak keluarga korbandengan nomor : LP/B/27/IV/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU, tanggal 01 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan : Sp.Dik/20/IV/2025/Reskrim, tanggal 03 April 2025, Satreskrim Polres Lebong bergerak cepat.

Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Lebong berhasil mengamankan 2 orang pelaku pelaku dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang terjadi di Danau PicungĀ  Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai pada hari Selasa tanggal 1 April 2025 beberapa waktu lalu.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, mengatakan bahwa kedua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Danau Picung telah diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong.

“Benar, dua pelaku pengeroyokan di Danau Picung pada 1 April lalu sudah kita amankan di Mapolres Lebong,” ungkap Rabnus.

Kedua pelaku yang diamankan adalah AS (24) dan RZ (19), warga Desa Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti. Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lebong.

“Korban dalam kasus pengeroyokan ini adalah PP (19), warga Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara,” imbuh Rabnus.

Kronologis kejadian bermula saat korban baru saja selesai mandi dan diantar pulang oleh rekannya, Vindo dan Tiara. Setibanya di rumah, korban memeluk saksi dan terlihat mengalami luka di pelipis kiri, lebam di wajah serta kepala.

“Tak berselang lama, korban langsung tidak sadarkan diri. Saksi Tiara kemudian segera membawa korban ke puskesmas, sementara pelapor bergegas ke Polres Lebong untuk membuat laporan,” demikian Kasat.(rl/Act)

Baca Juga

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta
Bambang ASB: Boleh Takbir Keliling Tapi Jangan Pakai Knalpot Brong
Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman
Posting Kebencian di Facebook, 3 Warga Curup Dibekuk Polisi
Tentang Gelar Doktor Bahlil, 2 Guru Besar UI Kritik Keputusan Dalam Perbaikan Disertasi
Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Baca Juga

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Rabu, 30 April 2025 - 08:23 WIB

Pemkab Ini Larang Keterlibatan Waria Dalam Hiburan Rakyat Sampai Hajatan Pesta

Sabtu, 12 April 2025 - 06:28 WIB

2 Pelaku Pengeroyokan Di Pinggir Danau Picung Diamankan Polisi

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:49 WIB

Bambang ASB: Boleh Takbir Keliling Tapi Jangan Pakai Knalpot Brong

Senin, 24 Maret 2025 - 05:37 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu Capem Muara Aman

Berita Terbaru