Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong ,- Polisi Resor Lebong Polda Bengkulu berhasil membekuk 2 terduga pengguna dan pengedar narkoba golongan 1 jenis Ganja.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Medi Azwar dalam Konferensi Pers di Mapolres Lebong Selasa (13/01/2026) menjelaskan bahwa penangkapan terduga bermula dari terendusnya WK(40) merupakan warga Rejang Lebong yang tertangkap di wilayah hukum Polres Rejang Lebong pada kamis, 20 November 2025.
“Anggota kita berkoordinasi dengan Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong hingga mengamankan terduga WK,” jelas Kasat Narkoba.

Sehingga Polres Lebong melakukan pengembangan dari WK dengan barang bukti sekira setengah kilo ganja dan bukti lainnya, akhirnya diamankan juga terduga DD (40) warga Lebong Utara pada jum’at subuh (9/1/2026).
“Setelah pengembangan, kita amankan DD dengan barang bukti paket ganja seberat 2,21 gram,” imbuh Medi.

Dari penjelasan, Satuan Reserse Narkoba Polres Lebong tetap melakukan pengembangan kasus hingga mendapatkan titik terang dalam memutuskan jaringan narkotika yang ada di wilayah hukum Lebong.
DD akan dijerat pasal 609 UU Nomor 1 2023, sedangkan WK terkena Primair 114, 111 tahun 2009 dengan maksimal kurungan 15 tahun penjara.(Act)

Baca Juga

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar
Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80
Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu
Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi
Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat
Pangdam XXI/Raden Inten Lakukan Kunker Ke Bengkulu Selatan
Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Baca Juga

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:37 WIB

Tanpa Pemerintah, Warga Aceh Bangun Jembatan Dana Swadaya Tembus 1 Milyar

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bengkulu Selatan Beri 25 Personel dan Warga Berprestasi Pada HUT Bhayangkara Ke 80

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Satlantas Polres Lebong Raih Juara 3 Validasi ETLE Mobile Tingkat Polda Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:29 WIB

Tipu Korban Hingga Rp 550 Juta Dengan Modus Janjikan Dirut Bank Bengkulu, Orang Dekat Gubernur Diringkus Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:44 WIB

Tandai Dimulainya Fisik 2026, Pemdes Kampung Muara Aman Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Jalan Rabat

Berita Terbaru