DPRD Lebong Ketuk Palu APBD Perubahan Kabupaten Lebong 2026

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Perda APBD Perubahan

Penandatanganan Perda APBD Perubahan

fajarbengkulu, lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Sidang Paripurna Proses penyusunan anggaran perubahan di Kabupaten Lebong . rangkaian rapat paripurna di ruang rapat Paripurna DPRD Rabu (25/8/2026).

Agenda ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.Rapat paripurna strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., dengan didampungi oleh wakil ketua I Ahmat Lutfi,SH.,wakil ketua II Rinto Putra Cahyo,S.Kep., Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos., M.Si.,

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

Sidang Paripurna Pandangan Akhir

Dalam sambutannya ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen,S.Sos., menyebutkan bahwa  Rangkaian agenda kesepakatan antara Pemerintah daerah kabupaten Lebong (Eksekutif) dengan DPRD (Legislatif) atas Raperda APBD-Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026 sudah berjalan dengan dinamis melalui beberapa tahapan penting yaitu Penyampaian Nota Pengantar yang langsung dibaca dan disampaikan oleh Bupati Lebong H. Azhari,SH.,MH. Sebagai basis penyempurnaan pembiayaan daerah.Urus Izin Daerah

Pandangan Umum Fraksi, Masing-masing fraksi menyampaikan catatan kritis, masukan, dan evaluasi atas dokumen anggaran yang diajukan eksekutif, Dan dilanjutkan dengan jawaban eksekutif, Dimana  Pemerintah daerah langsung memberikan jawaban dan penjelasan terperinci atas pandangan umum legislatif pada hari yang sama.

Wabup Lebong saat melakukan kata sambutan

Kesepakatan Banggar dan TAPD, dimana Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lebong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan teknis hingga mencapai kesepakatan naskah bersama, Disepakati untuk diparipurnakan sebagai rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan selanjutnya disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Melalui pengesahan Perda Perubahan APBD TA 2026 ini, keterbukaan tata kelola keuangan daerah diharapkan semakin solid dan transparan. Seluruh perangkat daerah diimbau segera mengeksekusi program fisik maupun nonfisik secara efektif demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten Lebong. Demikian Carles Ronsen,S.Sos.(Act)

Baca Juga

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos
Bupati Azhari Lantik 17 Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Baca Juga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Rabu, 23 September 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!

Berita Terbaru