Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – JM (21), pria asal Kota Bengkulu, harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Bengkulu Selatan setelah dilaporkan atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Modusnya? “Ajak pacar bobok” di hotel!

Kasus ini bikin miris! JM (21), warga Kota Bengkulu, ditangkap polisi setelah diduga kuat melakukan tindakan bejat terhadap pacarnya yang masih di bawah umur. JM tega “mengajak” korban ke hotel dan diduga memaksa melakukan hubungan intim berkali-kali.

Korban yang berinisial AG, tak hanya menjadi korban nafsu bejat JM. Ia juga diteror dan diancam! JM diduga mengancam akan membunuh korban, mengeluarkan dari sekolah, bahkan sampai membajak akun media sosial dan menuduh korbanOpen jasa prostitusi di TikTok.

“Korban sudah trauma berat. Selain dic4buli, dia juga diteror habis-habisan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan melalui Kanit PPA Ipda. Rizal Harjono, (26/01).

JM sempat kabur ke Batam untuk menghindari kejaran polisi. Namun, bak pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga”, JM berhasil ditangkap saat kembali ke Bengkulu Selatan.

“Tersangka kami amankan saat sedang santai di minimarket pada Minggu 25 Januari 2026 tanpa perlawanan,” tegas Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.

JM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Tjm)

Baca Juga

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen

Baca Juga

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB