Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Bambang ASB Evaluasi Kelulusan PPPK Maladministrasi

Wabup Bambang ASB Evaluasi Kelulusan PPPK Maladministrasi

fajarbengkulu, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sepertinya sangat serius dalam evaluasi kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I atau saat era pemerintahan Kopli Ansori- Fahrurrozi.

Untuk membongkar dugaan adanya maladministrasi penerimaan PPPK, Tim Evaluasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Lebong Bambang ASB S.Sos M.Si, akan melakukan verifikasi faktual, terkait seluruh dokumen PPPK yang sudah dinyatakan lulus.

Ditegaskan juga bahwa Wabup Bambang juga mengakui sudah mengantongi, sejumlah nama dari laporan masyarakat langsung kepadanya.

Bambang ASB yang juga selaku Ketua Tim Evaluasi PPPK, memastikan jika ada peserta yang terbukti melakukan kecurangan dan tidak sesuai mekanisme, maka kelulusan PPPK-nya akan dieliminasi. Bambang juga sempat menyebutkan, dirinya sudah mengantongi beberapa nama yang dilaporkan masyarakat. Namun harus dikroscek dokumennya terlebih dahulu.

“Tunggu waktunya!, semua itu sedang berproses. Tapi data-data itu (Indikasi Maladministrasi,red) sudah ada yang masuk ke saya,” terang Wabup Bambang saat ditemui di ruangannya, Senin (5/5/2025) siang.

Ia juga menerangkan bahwa peserta PPPK yang sudah dinyatakan lulus tahap I. Karena dalam persyaratannya PPPK itu ada dua, yakni syarat administratif dan syarat non administratif.

“Salah satunya adalah bahwa di dalam ketentuan PPPK itu, termasuk tidak boleh ikut berpolitik praktis misalnya. Itu kan salah satunya jadi ada dua aspek nanti yang akan kita tinjau, tapi yang pokok adalah persyaratan administratif,” terangnya.

Bambang menyampaikan apabila yang baru diterimanya hanya data nama saja, maka ia sudah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, untuk mengumpulkan seluruh dokumen administratif, yang menjadi dasar persyaratan peserta yang sudah lulus mengikuti seleksi PPPK.

Tentunya dokumen administrasi tersebut, sambungnya, akan diketahui apakah persyaratannya sudah lengkap, seperti slip gaji dan absensi masing-masing PPPK yang lulus. Dokumen tersebut membuktikan bahwa peserta yang bersangkutan, memang pernah mengabdi sebagai tenaga honorer yang terdaftar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong.

Bambang juga menyakini pihak OPD terkait, tidak akan berani memalsukan data administrasi. Misalnya absensi, saat ini sudah dilakukan secara online, sehingga sulit untuk direkayasa. Demikian pula dengan daftar gaji, semuanya saat ini memiliki bukti transfer bukan dibayar secara tunai.

“Misalnya daftar gaji, kemudian absensi, dimana dokumen-dokumen itu yang akan membuktikan bahwa si A, si B, si C, sebelum ikut proses seleksi PPPK benar-benar adalah orang-orang yang ikut honor atau honorer yang terdaftar di Pemda Kabupaten Lebong,” bebernya.

Secara keseluruhan OPD, lanjutnya, akan diperiksa secara detil, evaluasi PPPK tahap I ini akan dimulai terlebih dahulu kepada OPD terbanyak yang menerima PPPK. Meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan, bahwa proses rekrutmen PPPK di Pemkab Lebong sudah berjalan secara adil dan transparan.

Diakui Bambang, dalam seleksi PPPK tahap I terdapat ketimpangan dalam pendataan tenaga honorer. Hal tersebut terlihat adanya tenaga honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun namun namanya tidak msuk dalam database. Sementara, ada peserta yang tidak pernah bekerja, maupun sebagai honorer tetapi bisa lulus seleksi.

“Tujuannya agar proses penerimaan, mulai dari seleksi hingga penetapan SK, benar-benar dilakukan secara fair,” tutupnya.(**)

Baca Juga

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti
Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades
Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu

Baca Juga

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 April 2026 - 12:16 WIB

Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB