KPU Lebong Umumkan Syarat dan Tata Cara Bapaslon Pilkada 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan

fajarbengkulu, Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, mengeluarkan pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2024 , dimana bagi calon pendaftar segera menyiapkan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah pada bulan November mendatang.

Pengumuman dengan Nomor : 20/PL.02,2-Pu/1707/2/2024 juga menerangkan sebagaimana Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lebong Nomor 567 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 7.019 (tujuh ribu sembilan belas) suara.

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan juga menjelaskan bahwa pendaftaran nantinya hanya berlangsung 3 (tiga) yaitu Selasa tanggal 27, 28 Agustus 2024 yang berlansung dari Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 16.00 WIB dilanjutkan kemudian pada Kamis, 29 Agustus 2024 dari jam 08.00 sampai dengan Pukul 23.59 WIB bertempat di kantor KPU Kabupaten Lebong Jalan Raya Lebong – Argamakmur, Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.

“Pendaftaran dibuka selama 3 hari, yaitu selasa, rabu dan hari kamis,” terang Yoki pada sabtu (24/08/2024).

Ia juga menerangkan bahwa KPU Lebong juga KPU Kabupaten Lebong membuka layanan helpdesk dalam  Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024. Informasi tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 dapat menghubungi: email ppidkpukabupatenlebong@gmail.com atau di nomor whatsapp : 085357946953. Bisa juga dengan datang langsung ke kantor Komisi pemilihan Umum Kabupaten Lebong.

“Kita siapkan juga layanan helpdesk, untuk informasi lebih lanjut tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 2024,” pungkasnya. (Act)

Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati tahun 2024

Baca Juga

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Baca Juga

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:05 WIB

Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:55 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB