KPU Lebong Umumkan Syarat dan Tata Cara Bapaslon Pilkada 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan

fajarbengkulu, Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, mengeluarkan pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2024 , dimana bagi calon pendaftar segera menyiapkan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah pada bulan November mendatang.

Pengumuman dengan Nomor : 20/PL.02,2-Pu/1707/2/2024 juga menerangkan sebagaimana Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lebong Nomor 567 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 7.019 (tujuh ribu sembilan belas) suara.

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan juga menjelaskan bahwa pendaftaran nantinya hanya berlangsung 3 (tiga) yaitu Selasa tanggal 27, 28 Agustus 2024 yang berlansung dari Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 16.00 WIB dilanjutkan kemudian pada Kamis, 29 Agustus 2024 dari jam 08.00 sampai dengan Pukul 23.59 WIB bertempat di kantor KPU Kabupaten Lebong Jalan Raya Lebong – Argamakmur, Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.

“Pendaftaran dibuka selama 3 hari, yaitu selasa, rabu dan hari kamis,” terang Yoki pada sabtu (24/08/2024).

Ia juga menerangkan bahwa KPU Lebong juga KPU Kabupaten Lebong membuka layanan helpdesk dalam  Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024. Informasi tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 dapat menghubungi: email ppidkpukabupatenlebong@gmail.com atau di nomor whatsapp : 085357946953. Bisa juga dengan datang langsung ke kantor Komisi pemilihan Umum Kabupaten Lebong.

“Kita siapkan juga layanan helpdesk, untuk informasi lebih lanjut tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 2024,” pungkasnya. (Act)

Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati tahun 2024

Baca Juga

Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat
Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker
Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS
Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Baca Juga

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:54 WIB

Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:54 WIB

Prioritaskan Petani, Pemdes Tabeak Kauk Laksanakan Pra Pembangunan Plat Deuker

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Desa Tanggo Raso Salah Satu Desa Yang Dilakukan Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi dari 3 Desa Se-Kabupaten BS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Berita Terbaru