Sempat Berstatus DPO, TR Akhirnya Menyerahkan Diri

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Mantan ketua DPRD Lebong sekaligus salah satu tersangka atas dugaan korupsi anggaran rutin DPRD Lebong tahun 2016 akhirnya menyerahkan diri pada Senin, 23 Agustus 2021 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Tersangka yang kurang lebih satu bulan  berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ini telah berada di kabupaten Lebong dan ditetapkan tersangka, status TR sendiri telah menjadi tahanan  karena pada hari itu juga telah diterbitkan surat dari Kejari Lebong untuk melakukan penahanan di rutan Polres Lebong sejak tanggal 23 Agustus sampai dengan 11 September 2021.

Tetapi pada saat akan ditahan, ternyata terbit surat keterangan dari dokter bahwa tersangka dalam keadaan kurang sehat, salah satunya yaitu tekanan darah tersangka mencapai 167/103. Atas dasar alasan tersebut, Kejari Lebong mengeluarkan surat pembantaran penahanan terhadap tersangka yang sekarang sedang mendapatkan perawatan instensif di Rumah Sakit Daerah Lebong.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum., saat menemui media bahwa tersangka TR sekarang sedang melaksanakan perawatan.

“Kemarin (Senin,23 Agustus, red)  TR sudah menyerahkan diri tapi belum bisa kita tahan karena kondisi kesehatan masih belum stabil,” terang Arief.

Untuk tindakan kedepanya dalam kaitan kasus tersebut, Arief menyatakan berkas TR sudah diserahkan kepada Tim Jaksa Peneliti dan informasi lanjutan nantinya akan disampaikan secara berjenjang.

“Pemberkasan sudah kita serahkan ke Tim Jaksa Peneliti, informasi lanjutan nanti kita sampaikan,” tutup Kajari Lebong. (Act)

Baca Juga

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa
Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna
Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog
Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!
Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah
Ajak Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres BS Akan Tindak 8 Pelanggaran Lalin Pada Ops Keselamatan Nala 2026

Baca Juga

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:29 WIB

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:51 WIB

Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:12 WIB

Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:36 WIB

Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru