Sempat Berstatus DPO, TR Akhirnya Menyerahkan Diri

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Mantan ketua DPRD Lebong sekaligus salah satu tersangka atas dugaan korupsi anggaran rutin DPRD Lebong tahun 2016 akhirnya menyerahkan diri pada Senin, 23 Agustus 2021 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Tersangka yang kurang lebih satu bulan  berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ini telah berada di kabupaten Lebong dan ditetapkan tersangka, status TR sendiri telah menjadi tahanan  karena pada hari itu juga telah diterbitkan surat dari Kejari Lebong untuk melakukan penahanan di rutan Polres Lebong sejak tanggal 23 Agustus sampai dengan 11 September 2021.

Tetapi pada saat akan ditahan, ternyata terbit surat keterangan dari dokter bahwa tersangka dalam keadaan kurang sehat, salah satunya yaitu tekanan darah tersangka mencapai 167/103. Atas dasar alasan tersebut, Kejari Lebong mengeluarkan surat pembantaran penahanan terhadap tersangka yang sekarang sedang mendapatkan perawatan instensif di Rumah Sakit Daerah Lebong.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum., saat menemui media bahwa tersangka TR sekarang sedang melaksanakan perawatan.

“Kemarin (Senin,23 Agustus, red)  TR sudah menyerahkan diri tapi belum bisa kita tahan karena kondisi kesehatan masih belum stabil,” terang Arief.

Untuk tindakan kedepanya dalam kaitan kasus tersebut, Arief menyatakan berkas TR sudah diserahkan kepada Tim Jaksa Peneliti dan informasi lanjutan nantinya akan disampaikan secara berjenjang.

“Pemberkasan sudah kita serahkan ke Tim Jaksa Peneliti, informasi lanjutan nanti kita sampaikan,” tutup Kajari Lebong. (Act)

Baca Juga

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti

Baca Juga

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB