Sempat Berstatus DPO, TR Akhirnya Menyerahkan Diri

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Mantan ketua DPRD Lebong sekaligus salah satu tersangka atas dugaan korupsi anggaran rutin DPRD Lebong tahun 2016 akhirnya menyerahkan diri pada Senin, 23 Agustus 2021 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Tersangka yang kurang lebih satu bulan  berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ini telah berada di kabupaten Lebong dan ditetapkan tersangka, status TR sendiri telah menjadi tahanan  karena pada hari itu juga telah diterbitkan surat dari Kejari Lebong untuk melakukan penahanan di rutan Polres Lebong sejak tanggal 23 Agustus sampai dengan 11 September 2021.

Tetapi pada saat akan ditahan, ternyata terbit surat keterangan dari dokter bahwa tersangka dalam keadaan kurang sehat, salah satunya yaitu tekanan darah tersangka mencapai 167/103. Atas dasar alasan tersebut, Kejari Lebong mengeluarkan surat pembantaran penahanan terhadap tersangka yang sekarang sedang mendapatkan perawatan instensif di Rumah Sakit Daerah Lebong.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum., saat menemui media bahwa tersangka TR sekarang sedang melaksanakan perawatan.

“Kemarin (Senin,23 Agustus, red)  TR sudah menyerahkan diri tapi belum bisa kita tahan karena kondisi kesehatan masih belum stabil,” terang Arief.

Untuk tindakan kedepanya dalam kaitan kasus tersebut, Arief menyatakan berkas TR sudah diserahkan kepada Tim Jaksa Peneliti dan informasi lanjutan nantinya akan disampaikan secara berjenjang.

“Pemberkasan sudah kita serahkan ke Tim Jaksa Peneliti, informasi lanjutan nanti kita sampaikan,” tutup Kajari Lebong. (Act)

Baca Juga

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Baca Juga

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB