Sempat Berstatus DPO, TR Akhirnya Menyerahkan Diri

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Mantan ketua DPRD Lebong sekaligus salah satu tersangka atas dugaan korupsi anggaran rutin DPRD Lebong tahun 2016 akhirnya menyerahkan diri pada Senin, 23 Agustus 2021 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Tersangka yang kurang lebih satu bulan  berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ini telah berada di kabupaten Lebong dan ditetapkan tersangka, status TR sendiri telah menjadi tahanan  karena pada hari itu juga telah diterbitkan surat dari Kejari Lebong untuk melakukan penahanan di rutan Polres Lebong sejak tanggal 23 Agustus sampai dengan 11 September 2021.

Tetapi pada saat akan ditahan, ternyata terbit surat keterangan dari dokter bahwa tersangka dalam keadaan kurang sehat, salah satunya yaitu tekanan darah tersangka mencapai 167/103. Atas dasar alasan tersebut, Kejari Lebong mengeluarkan surat pembantaran penahanan terhadap tersangka yang sekarang sedang mendapatkan perawatan instensif di Rumah Sakit Daerah Lebong.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum., saat menemui media bahwa tersangka TR sekarang sedang melaksanakan perawatan.

“Kemarin (Senin,23 Agustus, red)  TR sudah menyerahkan diri tapi belum bisa kita tahan karena kondisi kesehatan masih belum stabil,” terang Arief.

Untuk tindakan kedepanya dalam kaitan kasus tersebut, Arief menyatakan berkas TR sudah diserahkan kepada Tim Jaksa Peneliti dan informasi lanjutan nantinya akan disampaikan secara berjenjang.

“Pemberkasan sudah kita serahkan ke Tim Jaksa Peneliti, informasi lanjutan nanti kita sampaikan,” tutup Kajari Lebong. (Act)

Baca Juga

Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026
Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!
Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik
AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!
Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar
Mandi Di Wisata Pemandian Lubuk Langkap, Seorang Pelajar Tewas Tenggelam Hanyut Terbawa Arus
Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Judi Dadu, Tiga Orang dan Empat Sepeda Motor Diamankan
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Dengan Hasil Panen Melimpah

Baca Juga

Jumat, 3 April 2026 - 06:33 WIB

Pastikan Seluruh Personel Tetap Dalam Kondisi Prima, Polres Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Hanya Formalitas, Surat Himbauan Pembongkaran Warem di BS Tak Dihiraukan Warga, Warem Kembali Beroprasi!

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:59 WIB

Polda Bengkulu Gaungkan GEMPAR GEMPITA ASRI, Bersih Pantai dan Kota Serentak di 38 Titik

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:02 WIB

AMJ Kecam Premanisme Terhadap Jurnalis di Pantai Zakat Bengkulu, HP Wartawati Dirampas!

Senin, 30 Maret 2026 - 19:17 WIB

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Berita Terbaru

Sebanyak 353 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong ikuti latsar

Daerah

Azhari Lepas 353 CPNS Lebong Untuk Ikuti Latsar

Senin, 30 Mar 2026 - 19:17 WIB