Diduga Mencuri di Perumdin Pertanian, Dua Pemuda Kecamatan Amen Dibekuk Polisi

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebong pada senin (22/08/2022) berhasil mengamankan 2 (dua) orang pemuda dibawah umur, dimana kedua pemuda tersebut diduga terlibat dalam perkara pencurian dan pemberatan.

Berawal dari laporan saudari Destri Lestari (28) yang bertempat tinggal di perumahan Dinas Pertanian didesa Sukabumi Kecamatan Lebong Sakti, saat pulang dari berkunjung kerumah orang tuanya yang berada di Desa Magelang Baru sekira pukul 20.00 WIB pada rabu (10/08/2022), ia mendapati barang yang ada di rumahnya sudah raib. Seperti Laptop, Setrika, Charger HP. Destri lantas membuat laporan kepihak yang berwajib.

Senin  (22/08/2022), sekira Pukul 21. 00 WIB, dari laporan dengan nomor : LP/B/307/2022/SPKT/ SatReskrim  Tim Opsnal bergerak dan mendapatkan Informasi keberadaan para pelaku yaitu RA (16) dan GR (14) keduanya berasal dari Kecamatan Amen, Kemudian kedua Pelaku Pencurian tersebut berhasil diamankan berikut Barang Bukti Sepeda Motor matic yang digunakan dalam memperlancar aksinya, Helm dan Casan Handphone, selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lebong AKBP, Awilzan, S.I.K., melalui Kasubsi Humas AIPDA Syaiful Anwar, membenarkan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti.

“Kedua pelaku sudah diamankan Polres Lebong dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan.” terang Syaiful.

Total kerugian korban berkisar mencapai Rp.5 juta rupiah dan kedua terduga pelaku pencurian dapat terjerat pasal 363  dengan acaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (Act)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru