Diduga Mencuri di Perumdin Pertanian, Dua Pemuda Kecamatan Amen Dibekuk Polisi

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, kriminal – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebong pada senin (22/08/2022) berhasil mengamankan 2 (dua) orang pemuda dibawah umur, dimana kedua pemuda tersebut diduga terlibat dalam perkara pencurian dan pemberatan.

Berawal dari laporan saudari Destri Lestari (28) yang bertempat tinggal di perumahan Dinas Pertanian didesa Sukabumi Kecamatan Lebong Sakti, saat pulang dari berkunjung kerumah orang tuanya yang berada di Desa Magelang Baru sekira pukul 20.00 WIB pada rabu (10/08/2022), ia mendapati barang yang ada di rumahnya sudah raib. Seperti Laptop, Setrika, Charger HP. Destri lantas membuat laporan kepihak yang berwajib.

Senin  (22/08/2022), sekira Pukul 21. 00 WIB, dari laporan dengan nomor : LP/B/307/2022/SPKT/ SatReskrim  Tim Opsnal bergerak dan mendapatkan Informasi keberadaan para pelaku yaitu RA (16) dan GR (14) keduanya berasal dari Kecamatan Amen, Kemudian kedua Pelaku Pencurian tersebut berhasil diamankan berikut Barang Bukti Sepeda Motor matic yang digunakan dalam memperlancar aksinya, Helm dan Casan Handphone, selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lebong AKBP, Awilzan, S.I.K., melalui Kasubsi Humas AIPDA Syaiful Anwar, membenarkan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti.

“Kedua pelaku sudah diamankan Polres Lebong dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan.” terang Syaiful.

Total kerugian korban berkisar mencapai Rp.5 juta rupiah dan kedua terduga pelaku pencurian dapat terjerat pasal 363  dengan acaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (Act)

Baca Juga

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI
Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi
Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis
Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Baca Juga

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:30 WIB

Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Senin, 19 Januari 2026 - 19:22 WIB

Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis

Berita Terbaru