Efek Surat Keputusan DPP PAN, Ini Tanggapan Ketua DPC PKB Lebong

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PKB Lebong, Erlan F Jaya

Ketua DPC PKB Lebong, Erlan F Jaya

fajarbengkulu, lebong – Beredarnya Rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2024-2029 cukup menuai beberapa tokoh politik dalam memberi respon.

Terlebih dari ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Lebong, Erlan F Jaya yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Lebong, saat ditemui fajarbengkulu disela-sela paripurna Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tahun anggaran 2024 pada seninĀ  (22/07/2024) mengutarakan bahwa Surat Rekomendasi tersebut merupakan kabar gembira bagi DPC PKB dimana pencalonan tersebut menggaet salah satu kader terbaik dari PKB yaitu Roiyana, yang sekarang menjabat sebagai Waka I DPRD Lebong.

“Jelas kabar gembira bagi DPC PKB Lebong dimana kader terbaiknya nantinya dapat mendampingi Kopli Ansori saat Pilkada 2024 November nanti,” ungkap Erlan.

Rekomendasi PAN untuk peserta Pilkada Lebong 2024

Ia juga menjelaskan bahwa ketetapan nantinya yang mempunyai hak adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP), untuk mekanisme masih menunggu arahan lebih lanjut dari DPP.

“Kita sebagai perpanjangan tangan jelas menjalankan Sami’na wa atokna, apapun keputusan dari DPP ,” imbuhnya.

Saat disinggung soal keluarnya rekomendasi sebelumnya yaitu PKB memberikan mandat untuk Azhari dalam kancah Pilkada 2024, Erlan enggan berkomentar banyak karena itu merupakan kewenangan dari DPP PKB.

“Yang jelas apapun informasi terbaru yang ada di DPC nanti segera kita sampaikan kepada DPP untuk ditindaklanjuti,” pungkas Erlan (Act)

Baca Juga

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu
Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta
Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!
Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Selatan, Ini Arahannya!
Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tsk Diamankan dan 4 Pelaku Di 2 TKP Berbeda Masih DPO
Polres Bengkulu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Modus Bansos

Baca Juga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Woww! Nasib Pemdes Padang Siring Di Ujung Tanduk, Wajib Kembalikan TGR Sebesar 515 Juta

Sabtu, 26 September 2026 - 18:47 WIB

Lengguai Di Tengah Kehidupan Adat Masyarakat Bengkulu Selatan, Begini Kisahnya!

Berita Terbaru