Akhirnya Pemprov Rampungkan DBH 2019-2020 Untuk Pemkab Lebong

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FajarBengkulu.com, Lebong – DBH (Dana Bagi Hasil) dari Provinsi yang menjadi hak Kabupaten Lebong akhirnya disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Nilai tersebut mencapai Rp 21 miliar  yang di total dari 2 tahun kebelakang ini digantung oleh Pemprov.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, SSTP., M.Si, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Rudi Hartono, SE., M.Ak, Menjelaskan bahwa DBH yang menjadi hak Kabupaten Lebong yang memang belum dapat disalurkan sepenuhnya oleh pihak Provinsi. Terdapat dua kali atau tahap pernah dilakukan penyaluran oleh Pemprov yaitu pada tanggal 29 Januari 2021 dengan keterangan jenis DBH PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahun 2019 senilai Rp 2.878.644.131 serta jenis DBH dari pajak rokok senilai Rp 337.894.104 runtutan DBH tahun 2020.

Dilanjutkan pada tanggal 4 Maret 2021, DBH PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) tahun 2019 senilai Rp 5.754.052.380 serta PAP (Pajak Air Permukaan) tahun 2019 senilai Rp 262.673.459 dari Pemprov kembali kembali disalurkan.

Empat belas hari kemudian yaitu tanggal 18 Maret 2021, Pemprov menyalurkan DBH dari jenis BBNKB (BEA Balik Nama Kendaraan Bermotor) tahun 2019 senilai Rp 1.611.210.839.  Pemprov kembali menyalurkan DBH PAP dan PBBKB tahun 2020, masing-masing senilai Rp 217.218.425 dan Rp 5.233.401.554, pada tanggal 26 Maret 2021 tepat dua belas hari selang waktu penyaluran yang pertama di bulan maret.

“Sejak Januari hingga Maret 2021 Pemprov menyalurkan DBH secara bertahap dengan total Rp 16.295.094.892,” singkat Rudi.

Penyaluran yang dilakukan oleh Pemprov dari Januari hingga Maret 2021, beberapa waktu kemudian pada awal bulan Ramadhan yaitu tanggal 26 April 2021 Pemprov kembali menyalurkan DBH rokok dan DBH BBNKB tahun 2020, masing-masing senilai Rp 1.222.823.672,- dan Rp 886.638.567.

“Tanggal 17 Mei 2021, perampungan tunggakan DBH untuk Kabupaten Lebong dibayarkan Pemprov yaitu sisa uang senilai Rp 2.733.099.756, dengan begitu semua DBH dari tahun 2019 sampai 2020 lunas semua,” jelas Rudi.

Rudi juga memaparkan, bahwa pada tahun sebelumnya juga ada DBH pusat yang kurang salur sekitar Rp 4 miliar, tapi juga sudah dilunaskan.

“DBH Provinsi ditambah DBH Pusat yang sudah masuk ke Kasda dengan total sekitar Rp 25 miliar,” tegas Rudi. (Act)

Baca Juga

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ
Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa
Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna
Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?
Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog
Suami Habisi Istri di Desa Air Kopras, Dapat Terjerat 15 Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Pada Tanggal Ini, Berikut Penjelasannya!
Dukung Program ASRI, Polres Bengkulu Selatan Gelar Aksi Bersihkan Pantai Pasar Bawah

Baca Juga

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:54 WIB

Insan Pers Bengkulu Semakin Kuat, 115 Media dan 575 Jurnalis Berteduh Di AMJ

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:29 WIB

Nahas, Penambang Emas Tradisonal Lebong MD di Reruntuhan Goa

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Rangkaian Kegiatan Ops Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres BS Gelar Sosialisasi Di SMAN 5 Manna

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:51 WIB

Kejari BS Geledah Rumah Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Ada Apa?

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:12 WIB

Kapolsek Manna Langsung Turun Melakukan Pendampingan Pendistribusian Hasil Panen Jagung Petani Binaan Ke Gudang Bulog

Berita Terbaru