Lebong Gencar Vaksinasi, Pasar Malam Dapat Izin Beroperasi

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Posko vaksin yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Kesehatan dan Polres Lebong yang tersebar dibeberapa titik, seperti terlihat di posko vaksinasi Kelurahan Amen tepatnya di Pasar Rakyat Lebong (19/11).

Bupati Lebong Kopli Ansori sempat meninjau langsung kegiatan diposko vaksinasi yang ada di Kelurahan Amen, tampak berbincang langsung dengan petugas yang berada dilapangan. Seperti terpantau media ini, Bupati menanyakan tentang berapa banyak yang sudah tervaksin pada hari itu, kemudian stok vaksin juga dicek apakah masih tersedia untuk beberapa hari kedepan. Ia juga mengatakan apabila ada sesuatu hal kekurangan, diharapkan dapat disampaikan langsung kepadanya.

“Apabila ada sesuatu hal diposko atau dirasa menghambat vaksinasi, tolong disampaikan.” Ujar Kopli saat bertemu langsung dengan petugas pagi jumat di Posko Pasar Rakyat Lebong(19/11).

Tidak hanya pemantauan posko vaksinasi, saat pengangkatan sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Pemda (18/11), Ia juga dengan lantang menyampaikan agar anggota BPD yang diangkat sumpah pada hari itu, segera melakukan vaksin. kemudian pada acara penutupan pegelaran seni, Bupati juga menyampaikan untuk para undangan agar segera memvaksinkan diri di posko-posko yang telah tersedia.

Tetapi, saat Kabupaten Lebong gencar-gencarnya melaksanakan himbauan vaksin serta protokol kesehatan diantaranya mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, disisi lain yaitu hiburan pasar malam diperbolehkan beroperasi di Lapangan Hatta Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. dikhawatirkan adanya pengumpulan massa.

Salah satu warga Lebong mengatakan, kalau serius menangani covid seharusnya lebih selektip apalagi yang menyangkut protokol kesehatan. Tim penangan covid dibutuhkan pada saat ada kerumunan masyarakat.

“Masyarakat yang mau hajat 2 hari aja harus protokol kesehatan, ijin dibeberapa tempat seperti Kepolisian, tim satgas, ijin dari desa atau kelurahan, nah ini ngajak ngumpul orang selebong lebih dari seminggu, mudah-mudahan yang memberi izin bisa bertanggung jawab apabila ada sesuatu nantinya,” ujarnya. (Act)

Baca Juga

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Berita Terbaru