Ingin Target IP 200 Tercapai, Lebong Mulai Lakukan Pemerataan MT2 dan Pembasmian Hama Tikus

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Bupati dan Wakil Bupati Lebong,  Kopli dan Fahrurrozi mengawali Musim Tanam Ke-2 (MT2) di wilayah persawahan Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya, Rabu  pagi  (14/07). Ikut hadir pula Kepala Dinas TPHP (Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan) Provinsi Bengkulu Ir Ricky Gunarwan, Kapolres AKBP Ichsan Nur S.IK, Dandim 0409 Rejang Lebong Letkol Czi Trisnu Novawan, Kasi Intelijen Kejari Muhammad Zaki dan Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos, Sekretaris Daerah (Sekda) H Mustarani Abidin SH M.Si dan segenap kepala OPD. Seperti Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Emi Wati SE M.Ak, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Tina Herlina MM, Plt Kepala Bappeda Drs Robert Rio Mantovani, Plt Kepala Dinas PUPRP Joni Prawinata MM, Kepala Disperkim Yulizar SH, Kepala Dinkes Rachman SKM M.Si dan para kepala OPD lainnya, terpantau juga beberapa camat dan para penyuluh.

 

Bupati Kopli Ansori juga mengajak para tamu undangan untuk mengujicoba meracuni sarang tikus dengan teknik pengasapan menggunakan Tiran dengan menyusuri pematang sawah, mencari lubang lalu memasukkan alat mercon tikus.

Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Wabup Fahrurrozi melakukan penghitungan langsung hasil tangkapan tikus dari masyarakat

Setelah kegiatan penanaman dan peracunan sarang tikus, berlanjut dengan  memusnahan sekira 34 ribu ekor tikus yang telah diburu oleh masyarakat di Desa Kota Baru dan sekitarnya dalam kurun waktu 22 hari terakhir yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Ada juga yang ikut dimusnahkan sebanyak  2.345 tikus hasil perburuan hanya dalam satu malam, pada Selasa (13/7/2021). Total ada 36.345 ekor tikus yang dimusnahkan.

 

Bupati Kopli Ansori yakin dan optimis dengan pembasmian hama tikus, serta upaya pemerataan MT 2 di seluruh wilayah Lebong maka target IP 200 tercapai.

Sedang melakukan penanaman padi MT2

“Ke depannya, kita inginkan program ini terus berjalan. Karena, tidak ada lagi hambatan. Bibit, pestisida kita siapkan. Pupuk kita siapkan. Insentif ekor tikus juga kita siapkan. Tinggal keinginan dan tenaga masyarakat, kelompok dan penggarap sawah untuk menyiapkan diri,” terangnya.

 

Kopli juga menambahkan program pengendalian hama tikus berdampak positif bagi masyarakat Lebong di tengah Pandemi Covid-19. Selain tikus jauh berkurang. Juga membantu perekonomian masyarakat. Sebab, petani bisa mendapatkan uang dengan menukarkan ekor tikus.

Pembagian kepada petani berupa bibit padi dan racun tikus

“Seperti disampaikan Kepala Dinas Pertanian Provinsi. Di sektor pertanian ini mengalami pertumbuhan di masa pandemi Covid. Oleh sebab itu, ayo seluruh masyarakat Lebong, kita dukung. Insya Allah program baik ini akan berhasil,” pungkas Kopli. (Act)

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera

Baca Juga

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:23 WIB

Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Berita Terbaru