7 Kali Dinodai, Korban Didampingi Ibunya Lapor Polisi

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Kriminal – Kejadian persetubuhan dengan korban dibawah umur terjadi diwilayah hukum kabupaten Lebong dibeberkan pada Konferensi Pers oleh Polres Lebong pada senin (14/02/2022) siang. Korban berinisial DN (16) warga Kecamatan Pinang Belapis menjadi korban persetubuhan dengan pelaku N (20) yang merupakan warga Kecamatan Lebong Atas, bahkan kejadian sampai terulang hingga tujuh kali, dari tanggal 19 Oktober 2020 hingga 28 Desember 2021 dengan waktu dan tempat yang berbeda.

Seperti yang disampaikan Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIP melalui  Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Aipda Zikra Mardia bahwa awal mula dari laporan korban yang didampingi ibu kandungnya bahwa telah terjadi persetubuhan, dengan bantuan Anggota Polresta Bengkulu serta dari Jatanras Polda Bengkulu kemudian pelaku tertangkap di daerah Bengkulu Kota pada hari sabtu 12 Februari 2022.

“Setelah menerima laporan, Tim dibantu oleh Tim dari Polresta Bengkulu serta Jatanras Polda Bengkulu dan akhirnya pelaku bisa tertangkap,” jelas Kanit PPA

Ia juga menjelaskan bahwa tersangka dan korban mempunyai hubungan cinta dan menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali di empat lokasi yang berbeda bahkan pelaku pernah menyetubuhi korban disalah satu hotel yang ada di Kabupaten Lebong.

“Diduga pelaku merupakan pacar korban serta Pelaku melaksanakan niat jahatnya sebanyak 7 kali ,”ungkap Kanit PPA.

Selain Pelaku, Barang bukti yang diamankan polisi diantaranya Kemeja sekolah korban, pakaian korban lainya serta satu unit HP Xiaomi warna perak milik tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan ualhnya, pelaku dapat dijerat dengan pasal pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman penjara 16 tahun serta denda sebanyak Rp. 5 Milyar. (Act)

Baca Juga

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu
Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir
Bupati Lebong Dampingi BMA Laksanakan Kedurai Agung Renah Sekalawi
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Baca Juga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIB

Ops Antik Nala 2026, Sat Narkoba Polres BS Berhasil Amankan 4 Tsk dan 13,1 Gram Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Respon Cepat Pemkab Lebong Atasi Kerusakan Infrastruktur Banjir

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB