Perkuat Program Pemulihan Ekonomi Nasional, THR dan Gaji Ke-13 PNS Dipangkas

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

fajarbengkulu, Nasional – Tembus rekor baru, Indonesia kini menempati peringkat pertama penyumbang kasus harian COVID-19 terbanyak di dunia. Penambahan kasus COVID-19 di Indonesia melampaui catatan harian Corona Inggris dan India dengan laporan 34.471 kasus dan 27.404 kasus.

Dengan alasan membantu penanganan Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memotong anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.

Dikutip dari industry.co.id, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemotongan THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sri Mulyani meminta apa yang dilakukan pemerintah tersebut dipahami para PNS tidak seperti yang sebelumnya.

“Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin (tunjangan kinerja). Dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp12,1 triliun kita ambil dalam rangka Covid-19 ini,” kata Sri Mulyani, dalam video virtual (12/7).

Dijelaskan Menkeu, refocusing pertama sudah dilakukan pada awal tahun 2021, tepatnya di bulan Februari. Ketika itu pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp19,1 triliun dan transfer dana ke daerah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp15 triliun.

Selanjutnya, pemerintah terus berencana melakukan refocusing anggaran yang ketiga untuk mengantisipasi ancaman penyebaran Covid-19 varian Delta.

“Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp26 triliun plus another Rp5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini tentu dengan melihat perkembangan Covid-19,” terangnya.

Saat ini, pemerintah juga mencoba membantu untuk mengakselerasi dan belanja kesehatan lain yang dialokasikan Rp8,7 triliun. Namun hingga semester I 2021 ini baru Rp1,2 triliun. (**)

Baca Juga

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya
Puasa Syawal dan Keutamaannya
Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0
Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM
Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025
Menjelang Lebaran 2025 Daya Beli Masyarakat Menurun, Ada Apa?
Meningkatkan Toleransi, Kemenag RI Siapkan Kurikulum Cinta
Ramadhan Mengajarkan Kita Apa Saja? Cek Disini
Tag :

Baca Juga

Rabu, 30 April 2025 - 13:15 WIB

Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Sabtu, 5 April 2025 - 08:20 WIB

Puasa Syawal dan Keutamaannya

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:52 WIB

Kumpulkan 9 Poin, Indonesia Bekuk Bahrain 1-0

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:59 WIB

Minta Polri Hapus SKCK, Ini Alasan KemenHAM

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:29 WIB

Risma Al Ikhlas Kampung Muara Aman Gelar Khatam Qur’an Ramadhan 1446/2025

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Garut Sepakati Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:55 WIB