6 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Lebong

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

Bupati Lebong lantik 6 pejabat fungsional

fajarbengkulu, – Bupati Lebong H Azhari SH MH secara langsung melantik dan mengambil sumpah, pengangkatan 6 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, yang digelar di Aula Graha Bina Praja Setdakab Lebong, Kamis (26/06/2025) sore.

Keenam pejabat fungsional yang dilantik itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 196 tahun 2025, tentang pengangkatan pegawai negeri sipil kedalam jabatan fungsional, melalui perpindahan dari jabatan lain di lingkungan Pemkab Lebong.

Bupati Azhari berharap keenam pejabat tersebut, mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang berbasis kompetensi, kinerja dan berintegritas.

Adapun keenam pejabat fungsional yang dilantik meliputi, Yurmeda Ningsih jabatan lama Analisis Kesehatan diangkat dalam jabatan baru sebagai administrator Kesehatan Ahli Muda Dinkes Lebong. Astri Wulandari jabatan lama sebagai Analisis Kesehatan diangkat dalam jabatan baru sebagai administrator Kesehatan Ahli Muda Dinkes Lebong. Rusmin Mulyadi Perancang Kebijakan Pengadaan barang dan jasa diangkat dalam jabatan baru sebagai Pengelola Barang dan Jasa Ahli Muda di Bagian Barjas Setda Lebong. Rara Juniar Varina sebelumnya sebagai Analis Evaluasi Audit diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Ahli Pratama di Inspektorat Lebong.

Kemudian, Yopen Iswanto sebelumnya sebagai Analis Fasilitasi Peningkatan Kompetensi, diangkat sebagai Analis Sumber daya manusia aparatur ahli pertama di BKPSDM Lebong dan terakhir Alkanzu Syukri sebelumnya sebagai Analis Jabatan diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Sumber daya manusia aparatur ahli pertama di BKPSDM Lebong.

Bupati Lebong H Azhari SH MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya, kepada para pejabat, yang secara resmi sudah dilantik ke dalam jabatan fungsional.

Dikatakan Azhari, jabatan ini bukanlah sesuatu yang diberikan begitu saja, melainkan merupakan hasil dari kerja keras, komitmen, dan profesionalisme para pejabat dalam mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh pusat pembinaan jabatan fungsional, sebagai bagian dari sistem pembinaan karier ASN secara Nasional.

“Perlu saya tekankan bahwa jabatan fungsional bukanlah sekadar jabatan teknis, namun merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. dengan kapasitas dan keahlian yang dimiliki, saya berharap para pejabat fungsional mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas,” sampai Azhari.

Dilanjutkan Azhari, momentum pelantikan ini juga harus dimaknai sebagai tanggung jawab moral sekaligus bentuk kepercayaan dari negara kepada saudara-saudara semua. oleh karena itu, lanjutnya, laksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, terus tingkatkan kemampuan diri, serta jadilah aparatur yang adaptif, inovatif, dan solutif dalam menjawab berbagai tantangan yang ada.

“Pemkab Lebong akan terus mendukung upaya pembinaan dan pengembangan karier ASN, agar lebih profesional, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdaya saing,” pungkasnya. (**)

Baca Juga

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat
Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah
Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV
Diberi Surat Peringatan Pemkab BS, Pemilik Warem Minta Relokasi Pengalihan Usah Kuliner dan Siap Bongkar Sendiri
Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!
Selamat Datang Kapolsek Seginim IPTU. Walington Sinurat, Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru IPTU. Priyanto SH
Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Baca Juga

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:37 WIB

Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:39 WIB

Almanak Merah, Jalan Dari dan Menuju Pasar Rakyat Macet Parah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Bongkar Usaha Warem Yang Diduga Tak Punya Izin, Masyarakat Dan Ulama Di BS Dukung Penuh Dan Beri Apresiasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Panen Jagung Kuartal IV

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Pemuda Muhammadiyah BS Dukung Langkah Pemkab Bongkar Warung Remang, Apdian Utama : Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru

Pegawai pajak yang terjaring KPK

Kriminal

Deretan Harta Oknum Pegawai Pajak yang Terjaring KPK

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB