Kopli Ansori Pesankan 2 Poin, Saat Menerima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Ditetapkan peringkat 8 Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021, yang diserahkan oleh Ombudsman RI. Diraihnya penghargaan ini juga merupakan prestasi besar seluruh jajaran Pemkab Lebong.

Untuk dapat mencapai peringkat 8 besar tingkat nasional dari 416 Kabupaten se-Indonesia yang disurvei dan diumumkan Ombudsman RI pada 29 Desember 2021 lalu bukan hal yang mudah, karena sinergi yang dibutuhkan dalam pencapaian tersebut memang saling terkait satu sama lain. Sereperti yang diampaikan Bupati Lebong Kopli Ansori disela-sela pemberian penghargaan.

“Kami berterimakasih kepada seluruh OPD yang bekerjakeras dalam memaksimalkan pelayanan, khususnya untuk Dukcapil, DPMPTSP, Dikbud dan Dinkes,” terangnya pada kamis sore (13/01/2022).

Kopli juga menambahkan untuk mempertahankan dengan urut nomor 8 nasional harus memegang 2 point yang dapat diaplikasikan dalam pekerjaan.

“Untuk mempertahankan kita harus lakukan 2 poin, yaitu Tingkatkan lagi Komunikasi dan Koordinasi serta yang kedua kita harus paham dengan standar pelayanan khususnya untuk publik”, tegas Kopli

Bupati Kopli Ansori Bersama Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto

Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih SH MHum PhD melalui Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto, menyerahkan penghargaan di gedung Graha Bina Praja Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Kamis (13/1). Ia menyampaikan bahwa sebelumnya di tahun 2019 yang lalu Kabupaten Lebong juga telah meraih penghargaan atas kapatuhan tinggi standar pelayanan publik.

“Pada saat itu, Kabupaten Lebong menempati nomor 14, namun sekarang dapat kita lihat sendiri Lebong mampu mengantongi poin nilai 97,65 dan urutan 8 Nasional” jelas Herdi

Terpantau turut hadi Wabup Lebong Fahrurrozi. Kajari Lebong Arif Indra Kusuma, Kabag Sumda Polres Lebong AKP Ngatmin dan Sekda Lebong Mustarani Abidin, serta disaksikan seluruh jajaran pejabat Pemkab serta seluruh Camat yang ada di Lebong. (Act)

Baca Juga

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed
Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia
Minimalisir Laka, Sepeda Listrik Dilarang Dikendarai di Jalan Raya
Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong
Tim Pemeriksaan Dugaan Tipikor PUPRHub Lebong Lanjut Ke BKD
Kejari Geledah Ruang Bina Marga PUPR Hub Lebong

Baca Juga

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:51 WIB

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:02 WIB

Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:32 WIB

Kerap Laka, Warga Disekitar Kejadian Mengungkapkan Keluh Kesahnya Di Sosmed

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:32 WIB

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:27 WIB

Akan Ada Tersangka Dalam Anggaran Swakelola 2023 di Dinas PUPRHub Lebong

Berita Terbaru

Milan Vs Roma, (foto yahoosport)

Mancanegara

AC Milan Bungkam AS Roma 3-1 Diajang Coppa Italia

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:01 WIB

Lokasi Laka di Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen

Daerah

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:32 WIB