Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Hak Kelola Rusun ASN

Penyerahan Hak Kelola Rusun ASN

fajarbengkulu, – Akhirnya setelah menunggu beberapa lama, Rumah Susun yang dibangun dikawasan perkantoran Pemkab Lebong diserahkan secara hak kelola kepada Pemerintah Kabupaten Lebong.

Penyerahan hak kelola dilaksakan di Aula Setkab Lebong yang dihadiri Bupati Lebong, Azhari, S.H., M.H., perwakilan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera IV, Kepala dinas Perumahan dan Pemukiman Lebong, serta beberapa Kepala dinas Laiinya, serta disaksikan Camat dan Kepala Desa, Rabu (18/06/2025)..

Seusai Penyerahan, Bupati Lebong, Azhari, S.H., M.H., mengatakan  bahwa rumah susun ASN hanya diperuntukkan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong .

“Nantinya Rusun yang sudah ada akan diperuntukkan untuk ASN yang bekerjadi Pemkab Lebong, jelas dengan aturan yang berlaku,” ungkap Bupati Lebong.

Azhari juga menambahkan nantinya akan menggunakan asas keadilan dalam penempatan, meski keadilan bukan berarti sama rata karena diketahui rusun terdiri dari beberapa lantai.

“Lantai 3, lantai 2, lantai 1 tentu berbeda perlakuannya, itu nanti juga akan dijelaskan lebih teknis oleh dinas Perkim,” tambahnyanya.

Sementara itu, Kepala BP3KP Sumatera IV, Ir. M. Arifman, ST., MM., menyampaikan bahwa proses hibah rumah susun tersebut saat ini masih menunggu keputusan dari Presiden, mengingat nilai proyek tersebut melebihi Rp10 miliar.

“Untuk hibah ini, karena nilainya di atas Rp10 miliar, kewenangannya ada di Kementerian Keuangan, tepatnya di Presiden. Berkasnya saat ini sudah di Kemenkeu, kita tinggal menunggu dikeluarkan dari Presiden,” terang Arifman.

Ia menambahkan bahwa proses ini tidak bisa diprediksi secara pasti karena menunggu waktu dan keputusan dari Presiden.

“Dulunya Ditjen Perumahan ada di bawah Kementerian PUPR, tapi sekarang ada di bawah kementrian PKP , jelasnya ingin semua ini cepat selesai agar Pemda bisa segera mengelola dan melakukan penempatan penghuni,” tutupnya.(Act)

Baca Juga

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik
Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU
Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis
Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai
Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional
Khitanan Massal 2025 Diprakarsai TP PKK, Ditutup Secara Resmi Oleh Bupati Lebong
Akte Kopdes Diserahkan, Bupati Lebong Harapkan Pengurus Segera Bekerja
Azhari Hadiri Sedekah Bumi Mangkurajo dan Launching Penanaman Jagung

Baca Juga

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:35 WIB

5 Nama Yang Dicopot Dari Jabatannya Buntut Keterlibatan Dalam Politik

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:09 WIB

Maksimalkan DAK, Pemkab Lebong Ajukan Proposal Ke Kementerian PU

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:29 WIB

Disetujui Bupati, RSUD Akan Tambah 6 Unit Alat Hemodialysis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:27 WIB

Pembangunan Pelapis Penahan Banjir Desa Talang Donok Dimulai

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:39 WIB

Musrembang RPJMD Lebong 2025-2029, Singkronisasi Program Nasional

Berita Terbaru