Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lebong,Mustarani Abidin

Sekda Lebong,Mustarani Abidin

fajarbengkulu, – Gonjang ganjing adanya perampingan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong dimana tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 71 miliar dari pagu awal sekitar Rp 770 miliar. Pemangkasan ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH, MSi menjelaskan seusai acara entry meeting BPK RI di Gedung Bina Praja Setda Lebong mengatakan bahwa intruksi presiden akan tetap dijalankan sesuai dengan alurnya.

“Tentu kita laksanakan, tetapi skema yang akan dilakukankan dalam perampingan anggaran akan tidak akan mengurangi esensi dari kegiatan yang dilakukan di tahun 2025,” ungkapnya, Senin (10/2/2025)

Ia juga menerangkan bahwa dalam suatu kegiatan yang termasuk rancangan APBD bukan ditiadakan, tetapi hanya dirampingkan.

“Salah kalau di nol kan, hanya dirampingkan, seperti perjalanan dinas, di intruksikan dirampingkan, bukan ditiadakan,” tegas Mustarani.

Dalam hal itu, Sekda Kabupaten Lebong dalam waktu dekat akan memanggil para Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong untuk menganalisa dan merampingkan anggaran.

“Segera, agar OPD segera dapat bekerja, kita akan panggil TAPD dalam minggu-minggu ini untuk membahas pemangkasan tersebut,” tutupnya. (Act)

Baca Juga

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan
Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen

Baca Juga

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Press Release, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Talang Liak I Salurkan BLT-DD Untuk 6 Bulan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:59 WIB

SPBU

Nasional

Berdalih Sesuai Regulasi, Harga Pertamax Naik Rp16ribuan

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:59 WIB