Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lebong,Mustarani Abidin

Sekda Lebong,Mustarani Abidin

fajarbengkulu, – Gonjang ganjing adanya perampingan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong dimana tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 71 miliar dari pagu awal sekitar Rp 770 miliar. Pemangkasan ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH, MSi menjelaskan seusai acara entry meeting BPK RI di Gedung Bina Praja Setda Lebong mengatakan bahwa intruksi presiden akan tetap dijalankan sesuai dengan alurnya.

“Tentu kita laksanakan, tetapi skema yang akan dilakukankan dalam perampingan anggaran akan tidak akan mengurangi esensi dari kegiatan yang dilakukan di tahun 2025,” ungkapnya, Senin (10/2/2025)

Ia juga menerangkan bahwa dalam suatu kegiatan yang termasuk rancangan APBD bukan ditiadakan, tetapi hanya dirampingkan.

“Salah kalau di nol kan, hanya dirampingkan, seperti perjalanan dinas, di intruksikan dirampingkan, bukan ditiadakan,” tegas Mustarani.

Dalam hal itu, Sekda Kabupaten Lebong dalam waktu dekat akan memanggil para Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong untuk menganalisa dan merampingkan anggaran.

“Segera, agar OPD segera dapat bekerja, kita akan panggil TAPD dalam minggu-minggu ini untuk membahas pemangkasan tersebut,” tutupnya. (Act)

Baca Juga

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan
Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa
Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki
Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium
Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra
Ambil Motor Tilang Di Polres Lebong Tanpa Dipungut Biaya, Ini syaratnya
Tunggu Rekomendasi, 2 PNS Lebong Bakal Dipecat
Azhari Kukuhkan DWP Lebong Masa Bhakti 2025-2030

Baca Juga

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Lalu Lintas Merayap Saat Karnaval, Kapolres Lebong Terjun Mengurai Kemacetan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Sambut HUT RI, Pemkab Lebong Adakan Lomba Masak Khusus Pejabat Laki-laki

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Jaring Minat Musik dan UMKM, Bupati Lebong Buka MMF Di Tugu Presidium

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:22 WIB

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Berita Terbaru

Bupati mengangkat Sumpah ke 15 Pejabat Administrasi dan Desa

Daerah

Azhari Mutasi 16 ASN Pejabat Administrasi dan Desa

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:00 WIB

Wabup pantau kesiapan Paskibra

Daerah

Wabup Bambang Buka Diklat 38 Anggota Paskibra

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:22 WIB