Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lebong,Mustarani Abidin

Sekda Lebong,Mustarani Abidin

fajarbengkulu, – Gonjang ganjing adanya perampingan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong dimana tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 71 miliar dari pagu awal sekitar Rp 770 miliar. Pemangkasan ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH, MSi menjelaskan seusai acara entry meeting BPK RI di Gedung Bina Praja Setda Lebong mengatakan bahwa intruksi presiden akan tetap dijalankan sesuai dengan alurnya.

“Tentu kita laksanakan, tetapi skema yang akan dilakukankan dalam perampingan anggaran akan tidak akan mengurangi esensi dari kegiatan yang dilakukan di tahun 2025,” ungkapnya, Senin (10/2/2025)

Ia juga menerangkan bahwa dalam suatu kegiatan yang termasuk rancangan APBD bukan ditiadakan, tetapi hanya dirampingkan.

“Salah kalau di nol kan, hanya dirampingkan, seperti perjalanan dinas, di intruksikan dirampingkan, bukan ditiadakan,” tegas Mustarani.

Dalam hal itu, Sekda Kabupaten Lebong dalam waktu dekat akan memanggil para Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong untuk menganalisa dan merampingkan anggaran.

“Segera, agar OPD segera dapat bekerja, kita akan panggil TAPD dalam minggu-minggu ini untuk membahas pemangkasan tersebut,” tutupnya. (Act)

Baca Juga

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah
Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah
Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari
Masuk Tahap ‘Dik’, Siapa Oknum Pejabat yang Bakal Terseret Jadi Tersangka?
Luar Biasa! Sepanjang Januari – Oktober 2026, Sat Resnarkoba Polres BS Berhasil Amankan 569 Paket Sabu Dan Ganja
Sudah Puluhan Tahun Mengabdi, PPPK BS Paruh Waktu Berharap Jadi Penuh Waktu

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:31 WIB

​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Lebong dan Insan Pers Tebar Kebaikan Lewat Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-75 Humas Polri, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Ke Rumah Quran Hidayatullah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Polres Lebong Tahan Oknum Pejabat Selama 20 Hari

Sabtu, 17 Okt 2026 - 15:54 WIB