Sekda Lebong: Tentang Inpres dan KMK Bukan Anggaran Kegiatan di “Nol” kan, Tapi Dirampingkan

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lebong,Mustarani Abidin

Sekda Lebong,Mustarani Abidin

fajarbengkulu, – Gonjang ganjing adanya perampingan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong dimana tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 71 miliar dari pagu awal sekitar Rp 770 miliar. Pemangkasan ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Sekretaris Daerah H Mustarani Abidin SH, MSi menjelaskan seusai acara entry meeting BPK RI di Gedung Bina Praja Setda Lebong mengatakan bahwa intruksi presiden akan tetap dijalankan sesuai dengan alurnya.

“Tentu kita laksanakan, tetapi skema yang akan dilakukankan dalam perampingan anggaran akan tidak akan mengurangi esensi dari kegiatan yang dilakukan di tahun 2025,” ungkapnya, Senin (10/2/2025)

Ia juga menerangkan bahwa dalam suatu kegiatan yang termasuk rancangan APBD bukan ditiadakan, tetapi hanya dirampingkan.

“Salah kalau di nol kan, hanya dirampingkan, seperti perjalanan dinas, di intruksikan dirampingkan, bukan ditiadakan,” tegas Mustarani.

Dalam hal itu, Sekda Kabupaten Lebong dalam waktu dekat akan memanggil para Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong untuk menganalisa dan merampingkan anggaran.

“Segera, agar OPD segera dapat bekerja, kita akan panggil TAPD dalam minggu-minggu ini untuk membahas pemangkasan tersebut,” tutupnya. (Act)

Baca Juga

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!
Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ
Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat
PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat
AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Baca Juga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Bengkulu Selatan Ikuti Kegiatan Zoom Meeting Dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Ada Modus Baru Peredaran Narkoba Di Bengkulu Selatan, Tim BADAI Siap Gas Full!

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Refleksi Hari Kebebasan Pers Sedunia: Pers Sehat Anti Hoaks, Sajikan Informasi Akurat untuk Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

PAN Bengkulu Resmi Dikukuhkan, Azhari: PAN Lebong Siap Berkhidmat untuk Rakyat

Berita Terbaru