DPO 7 Bulan Kasus Pemerasan, 2 Warga Kepahiang Akhirnya Tertangkap

Minggu, 8 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Kepahiang – Keberhasilan Personil Sat Reskrim bersama Team Buser Elang Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu dalam menangkap dua orang tersangka pemerasan yang sudah masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) sejak bulan januari 2021 berinisial LA (37) warga Pasar Ujung Kabupaten Kepahiang, serta JO (30) warga Tebat Monok Kabupaten Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Weliwanto Malau, S.Ik., ketika dihubungi melalui whatsapp kemarin Sabtu, (07/08) mengungkapkan kedua tersangka ditangkap berdasarkan LP / B- 93/I/ 2021 / SPKT /Polres Kepahiang/ Polda Bengkulu, tanggal 22 januari 2021.

”Kedua tersangka ini sudah masuk dalam DPO kami selama 7 bulan.” Ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, kedua tersangka ditangkap pihaknya karena diduga melakukan pemerasan terhadap korban bernama Anto warga kabupaten Kepahiang.

”Tersangka akan kami jerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.” Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menenrangkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka berawal adanya informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa keduanya ada dirumah.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Personil Sat Reskrim langsung bergerak kekediaman tersangka dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

” Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Reskrim.(**)

Sumber

Baca Juga

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah
Tak Sampai 12 Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembacok Warga Lembah Duri
Masyarakat Ingin Kejari Lebong Tangani Lebih Serius Dugaan Korupsi Pasar Ajai Siang
Liburan Penghujung Tahun, Polsek Lebong Atas Himbau Warga Tetap Waspada
Usai Pilkada, Kejaksaan Mulai Periksa Dugaan Tipikor Pembangunan Pasar di Kecamatan Topos
Kebelet Ngibon, Pemuda Lebong Sakti Gasak HP dan Uang 1 Juta
Mustarani Abidin Gugat Bupati Lebong Melalui PTUN Bengkulu

Baca Juga

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:51 WIB

Rugikan Negara 804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:02 WIB

Dijanjikan Jadi Honorer, 7 Warga Bengkulu Dirugikan Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:24 WIB

Tak Sampai 12 Jam, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembacok Warga Lembah Duri

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:46 WIB

Masyarakat Ingin Kejari Lebong Tangani Lebih Serius Dugaan Korupsi Pasar Ajai Siang

Senin, 30 Desember 2024 - 16:54 WIB

Liburan Penghujung Tahun, Polsek Lebong Atas Himbau Warga Tetap Waspada

Berita Terbaru

Milan Vs Roma, (foto yahoosport)

Mancanegara

AC Milan Bungkam AS Roma 3-1 Diajang Coppa Italia

Kamis, 6 Feb 2025 - 08:01 WIB

Lokasi Laka di Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen

Daerah

Jupiter Vs Beat, Warga Sungai Gerong Meninggal Dunia

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:32 WIB