Sempat Melawan dan Melarikan Diri, Pelaku Tertangkap Dengan 7 Paket Ganja

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku RA diamankan beserta barang bukti

Pelaku RA diamankan beserta barang bukti

fajarbengkulu Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, kedapatan menyimpan 7 paket ganja kering seberat 34 gram, pemuda berinisial RA warga jalan Setia Negara kelurahan Kandang Mas kota Bengkulu, kemarin Selasa (03/08) ditangkap personil Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

Kapolsek kampung Melayu IPTU. Surya R Purnama mengungkapkan ditangkapnya RA berdasarkan adanya informasi masyarakat, bahwa RA sering melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek kampung melayu,dan setelah dilakukan penyelidikan,didapati RA sedang melakukan transaksi ganja, namun setelah akan di ringkus, RA  melawan dan melarikan diri.

“Iya benar, tersangka RA kami tangkap di jalan, namun saat akan diringkus tersangka sempat  melarikan diri, namun anggota berhasil meringkus RA saat dalam pelarian di ruas jalan Citanduy kota Bengkulu.” Ungkap Kapolsek Kampung Melayu.

Dijelaskan oleh Kapolsek Kampung Melayu, Dari pengakuan tersangka RA bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut,dari salah satu rekannya yang berada di bentiring yang saat ini masih dalam pengejaran.

”Rekan RA saat ini masih dalam pengejaran,  identitasnya saat ini telah kami kantongii.” Pungkas Kapolsek. (**)

Baca Juga

Susul Mantan Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPUD Bengkulu Selatan Ditetapkan Tsk Oleh Kejari BS, Adakah Tsk Berikutnya?
Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!
Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka
Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari
Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna
Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU
Bambang ASB Evaluasi P3K Maladministrasi Era Kepemimpinan Kopli-Fahrurrozi
Dikabulkan MK, Kritik Sosial ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana, Ini Poinnya

Baca Juga

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:12 WIB

Aroma Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD Di Pino Raya Tercium Suami Sah, Begini Kejadiannya!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Asal Mencairkan Anggaran, Kejari tetapkan Mantan Bendahara Bawaslu Sebagai Tersangka

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Diduga Korupsi Dana Hibah, Dua Pejabat KPUD Ditetapkan Tsk Oleh Kejari

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Gasak Mesin Steam, 2 Pelajar Diamankan Unit Reskrim Polsek Manna

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:18 WIB

Lanjutan Penimbun BBM Subsidi, Indikasi Tersangka Baru dari Oknum Petugas SPBU

Berita Terbaru

Kapolsek Erik Fahreza]

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:10 WIB

Bupati Lebong Azhari mengambil sumpah kepada ASN dalam rotasi jabatan di bulan November 2025

Daerah

Pemkab Lebong Rotasi 6 Kepala Dinas dan 60 ASN

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:49 WIB