[Video] Penahanan 5 Tsk Tipikor Anggaran Rutin DPRD Lebong TA 2016

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Sekiranya dari jam 09.00 WIB (pagi) sampai dengan jam 20.00 WIB (malam)  kelima tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran rutin di Sekretariat DPRD Lebong TA 2016 diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Kamis (02/09). Akhirnya kelima tersangka meliputi 3 orang unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2014-2019 dan dua orang ASN meliputi mantan Sekretaris DPRD Lebong tahun 2016, langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lebong.

Disampaikan oleh Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa, SH. Bahwa berkas kelima tersangka telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, sehingga Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Lebong melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Lebong.

“Terhadap lima orang tersangka telah dilakukan pemeriksaan seluruhnya, dan sudah keluarkan surat perintah penahanan, dengan jenis penahanan rutan, pada rutan Polres Lebong selama 20 hari kedepan yaitu terhitung sejak 2 September 2021 sampai dengan 21 September 2021,” jelas Ronald. (Act)

Baca Juga

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI
Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi
Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis
Jaringan Pengedar G4nja Terbongkar, 2 Terduga Melenggang ke Jeruji Besi
Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda Definitif dan 7 Pejabat OPD Hasil JPTP
Tanpa Anggota Dishub, Satlantas Polres Lebong Urai Kemacetan di Pasar Rakyat

Baca Juga

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:09 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:30 WIB

Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Senin, 19 Januari 2026 - 19:22 WIB

Rakernas XVII APKASI Batam, Bupati Azhari Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:42 WIB

Bupati Bengkulu Selatan Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Air Nipis

Berita Terbaru