[Video] Penahanan 5 Tsk Tipikor Anggaran Rutin DPRD Lebong TA 2016

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Sekiranya dari jam 09.00 WIB (pagi) sampai dengan jam 20.00 WIB (malam)  kelima tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran rutin di Sekretariat DPRD Lebong TA 2016 diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Kamis (02/09). Akhirnya kelima tersangka meliputi 3 orang unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2014-2019 dan dua orang ASN meliputi mantan Sekretaris DPRD Lebong tahun 2016, langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lebong.

Disampaikan oleh Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa, SH. Bahwa berkas kelima tersangka telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, sehingga Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Lebong melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Lebong.

“Terhadap lima orang tersangka telah dilakukan pemeriksaan seluruhnya, dan sudah keluarkan surat perintah penahanan, dengan jenis penahanan rutan, pada rutan Polres Lebong selama 20 hari kedepan yaitu terhitung sejak 2 September 2021 sampai dengan 21 September 2021,” jelas Ronald. (Act)

Baca Juga

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!
Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong
Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!
Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat
H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg
Mahasiswa Muhammadiyah Bengkulu Selatan Gelar Aksi Donasi Musibah Longsor dan Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
Tiga Desa Terdistribusi Air PDAM, Camat Amen Ucapkan Terimakasih
Air PAM Lancar di Amen, Ini Tanggapan Bupati Azhari

Baca Juga

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:57 WIB

Melanggar Perda No 02 Tahun 2018, Pemkab BS Tegas Akan Menutup Warem Berpotensi Mengganggu Ketertiban Masyarakat, Pemilik Di Beri Waktu 3 × 24 Jam Untuk Membongkar!

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:28 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025, Ini Capaian Kasus yang Ditangani Polres Lebong

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:24 WIB

Polres BS Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, Begini Capaian Kinerja dan Evaluasinya!

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:03 WIB

Wacana Gubernur Bupati Dipilih DPRD, Adi: Elite Politik Takut Kepada Rakyat

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:42 WIB

H-3 Jelang Tahun Baru 2026, Harga Jagung Manis Di Bengkulu Selatan Tembus Rp.6000 per Kg

Berita Terbaru