[Video] Penahanan 5 Tsk Tipikor Anggaran Rutin DPRD Lebong TA 2016

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fajarbengkulu, Lebong – Sekiranya dari jam 09.00 WIB (pagi) sampai dengan jam 20.00 WIB (malam)  kelima tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran rutin di Sekretariat DPRD Lebong TA 2016 diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Kamis (02/09). Akhirnya kelima tersangka meliputi 3 orang unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2014-2019 dan dua orang ASN meliputi mantan Sekretaris DPRD Lebong tahun 2016, langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lebong.

Disampaikan oleh Kajari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa, SH. Bahwa berkas kelima tersangka telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, sehingga Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Lebong melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Lebong.

“Terhadap lima orang tersangka telah dilakukan pemeriksaan seluruhnya, dan sudah keluarkan surat perintah penahanan, dengan jenis penahanan rutan, pada rutan Polres Lebong selama 20 hari kedepan yaitu terhitung sejak 2 September 2021 sampai dengan 21 September 2021,” jelas Ronald. (Act)

Baca Juga

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV
Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat
Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri
Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan
Ajak Pacar Bobok Bareng Di Hotel Dan Diduga Lakukan Perbuatan Pencabulan , Pemuda Asal Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya
Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung I Gelar Aksi Damai, Tuntut Usut Tuntas Penggunaan DD dan Turunkan Kepala Desa!
Mian Temui Gubernur Jakarta, Pemprov Bengkulu Ikhtiarkan Hibah Barang dari Pemprov DKI

Baca Juga

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:47 WIB

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dinsos BS Serahkan Penderita ODGJ Ke Keluarga Untuk Dilakukan Pengawasan Dan Pemantauan Perkembangan Serta Pemberian Obat

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tunjangan Perumahan DPRD Rp 12 Juta/Bulan Dikritik, Pemda Diminta Patuhi SE Mendagri

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Jawab Tantangan Digital, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Akan Dideklarasikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Terkait Aksi Damai Masyarakat Keban Agung I, Waka I DPRD BS Minta Pihak Terkait Untuk Segera Menindaklanjutinya

Berita Terbaru

Daerah

Polres Bengkulu Selatan Gelar Panen Raya Jagung Kwartal IV

Kamis, 29 Jan 2026 - 11:47 WIB