Setelah Putusan Pra Peradilan, Kejari Lebong Harap TR Kooperatif

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum.,  beserta Jaksa lain saat memberikan keterangan

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum., beserta Jaksa lain saat memberikan keterangan

fajarbengkulu, Lebong – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Tubei dengan agenda sidang pra peradilan yaitu penolakan TR sebagai tersangka  yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Tubei Senin (02/08) dilaksanakan sekiranya pukul 11.00 WIB dihadiri oleh kuasa hukum Pemohon dan pula dari Termohon, setelah dibacakanya putusan tersebut akhirnya hakim Jona Agusmen, SH sebagai hakim tunggal dipersidangan menolak semua ajuan dari Pemohon.

TR Menolak ditetapkan sebagai tersangka serta mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Tubei. Sebelumnya TR bersama 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lebong pada 7 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Lebong tahun anggaran 2016 silam. Dari 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya TR yang memilih untuk menempuh jalan praperadilan, sementara 4 lainnya mengikuti proses hukum yang saat ini masih berjalan di Kejari Lebong.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum., saat diwawancarai media mengatakan, Pernyataan dan keputusan Pengadilan Negeri Tubei melalui hakim  yang menolak argumen serta gugatan dari TR sudah benar dan sah, kami selaku tim penyidik tetap melaksanakan jadwal dan langkah-langkah dalam menyelesaikan kasus ini.

“Keputusan dari Hakim sudah benar dan sah, kami selaku tim penyidik tetap melaksanakan langkah-langkah selanjutnya,” terang Arief.

Kepala Kejari Lebong ini juga menghimbau kepada TR agar taat akan aturan tentang hukum negara, dimana setiap warga negara berhak akan pembelaan hak nya serta memberikan keterangan sesuai dengan pembelaan atas dirinya.

“Kami juga mengharapkan TR kooperatif dan dapat hadir serta taat akan aturan hukum dan dapat memberikan haknya dalam pembelaan,” sambung Arief.

Saat memberi keterangan soal status DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap TR, Arief juga memaparkan bahwa pada saat panggilan terakhir oleh Kejari Lebong, TR sudah meninggalkan wilayah Yuridiksi Bengkulu, sehingga sekarang Kejari Lebong memperluas pencarian keluar wilayah Bengkulu.

“Kita berharap juga teman-teman yang mempunyai info keberadaan dari TR dapat menginformasikan, dan saya apresiasi untuk 4 tersangka yang lain selama ini masih kooperatif dalam melengkapi keterangan tambahan,” pungkasnya

Keempat tersangka lainnya yang masih menjadi tahanan kota, masih koopertif serta masih melakukan laporan, dan dikabarkan 1 tersangka masih di rawat dirumah sakit. (Act)

Baca Juga

Meresapi Sholawat Tibbil Qulub, Jamaah Musholla Ar Rahman Jadikan Rasulullah Oase Penyejuk Jiwa
Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis Kunjungi Rutan Kelas IIB Manna, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling
Penghujung Rabiul Awal Masjid Al Ikhlas Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448H
Polsek Manna Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan
Bupati Azhari Buka Tahapan Pilkades Seretak, 1 Kecamatan Laksanakan Colek
HUT Kejaksaan RI Ke 81, Kapolres BS Kunjungi Kejari Manna
Peringati Maulid Nabi, Bupati Lebong: Jadikan Keteladanan Rasulullah Cerminan Pelayanan Publik

Baca Juga

Sabtu, 12 September 2026 - 10:03 WIB

Meresapi Sholawat Tibbil Qulub, Jamaah Musholla Ar Rahman Jadikan Rasulullah Oase Penyejuk Jiwa

Jumat, 11 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis Kunjungi Rutan Kelas IIB Manna, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling

Rabu, 9 September 2026 - 22:55 WIB

Penghujung Rabiul Awal Masjid Al Ikhlas Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448H

Rabu, 9 September 2026 - 20:03 WIB

Polsek Manna Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan

Berita Terbaru

Konferensi Pers di Polres Lebong

Daerah

Asyik Mancing, Motor Warga Amen Malah Raib Digasak Maling

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:17 WIB

Daerah

Polsek Manna Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan

Rabu, 9 Sep 2026 - 20:03 WIB