fajarbengkulu – Pelamar CPNS 2024 wajib membubuhkan e-Meterai dalam setiap dokumen persyaratan yang diunggah dalam proses pendaftaran. Lantas, di mana dan bagaimana cara membeli e-Meterai yang resmi?
Mengutip laman resmi e-Meterai Live, e-Meterai atau meterai elektronik adalah jenis meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Kedudukan e-Meterai ini pun sama dengan meterai tempel pada umumnya.
Adapun penggunaan e-Meterai pada dokumen pendaftaran CPNS telah diatur dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai pada Dokumen Seleksi Calon Sipil Aparatur Negara. Tujuannya untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu.
Tak pelak, hal ini pun membuat sebagian pendaftar merasa kebingungan. Nah, berikut ini panduan cara beli dan menggunakan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2024.
Perlu diketahui bahwa e-Meterai yang resmi dikeluarkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Bersama BKN, Peruri pun telah menyediakan sebuah platform khusus untuk membeli e-Meterai dengan aman dan resmi.
Platform pembelian e-Meterai resmi tersebut dapat diakses melalui link https://www.meterai-elektronik.com/.
Dengan platform ini, para pelamar CPNS pun dapat membeli dan membubuhkan e-Meterai pada dokumen elektronik dengan lebih mudah dan praktis.
Cara Cek dan Siapkan Dokumen Pendaftaran CPNS
Sebelum membeli e-Meterai, pendaftar perlu untuk mengecek dan mempersiapkan dokumen yang membutuhkan e-Meterai terlebih dahulu. Proses ini dilakukan di portal SSCASN BKN.
- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
- Masukan NIK dan password yang sudah didaftarkan;
- Isi data diri dengan lengkap dan benar dan klik “Selanjutnya”;
- Pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik “Selanjutnya”;
- Isi formasi dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar;
- Isi captcha dan klik “Selanjutnya”;
- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”;
- Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan;
- Klik ‘Cek Akun e-Meterai’;
- Untuk mendaftar akun e-Meterai klik ‘Registrasi e-Meterai;
- Isi email, buat password dan konfirmasi password;
- Klik ‘Submit’;
- Buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik “Aktivasi Akun”.
- Baca juga:
- Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 serta Link Download PDF dan Word
Langkah-langkah Membeli e-Meterai di Laman Resmi
Untuk melakukan pembelian e-Meterai, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman resmi https://www.meterai-elektronik.com/;
- Klik “Daftar Sekarang”;
- Masukkan nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp;
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
- Masukan password yang akan digunakan untuk login nantinya;
- Centang kolom “Saya bukan robot”, lalu klik lanjutkan;
- Setelah aktivasi akun, login kembali menggunakan nomor HP dan password yang telah dibuat sebelumnya;
- Klik “Beli e-Meterai”;
- Pilih jumlah keping e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik “Beli”;
- Pada tahap konfirmasi pembelian perhatikan kotak deskripsi “Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota”;
- Jika selama proses pembelian terhadap kendala, bisa segera segera cek laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id;
- Jika pembelian sudah sesuai, klik “Lanjutkan”;
- Pilih pembayaran menggunakan QRIS, lalu scan QRIS;
- Jika pembayaran sudah selesai lakukan refresh tab;
- Klik lihat invoice dan kuota e-Meterai;
- Pastikan jumlah kuota yang dibeli sudah benar;
Cara Membubuhkan e-Meterai
Setelah membeli e-Meterai, selanjutnya perlu untuk memasang atau membubuhkan e-Meterai tersebut di dokumen pendaftaran CPNS. Untuk melakukannya, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
- Klik ‘Cek Akun e-Meterai;
- Login akun e-Meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan;
- Masukkan Captcha dan klik ‘Login’;
- Klik ‘Unggah’ pada menu unggah dokumen;
- Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai;
- Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai;
- Pilih dokumen dan klik ‘Open’;
- Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tanda tangan;
- Klik ‘Unggah e-Meterai’;
- Cek riwayat status pembubuhan e-Meterai yang berhasil dengan klik cek riwayat pembubuhan;
- Klik unggah pdf yang sudah ada e-Materai;
- Pilih dokumen lalu klik open;
- Pengunggahan dokumen e-Meterai sudah selesai.
Tips Membubuhkan e-Meterai dengan Benar
Mengutip dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial dan @peruri.digital, berikut beberapa tips yang wajib diperhatikan saat membubuhkan e-Meterai.
- Urutan pembubuhan dokumen adalah tanda tangan kemudian dibubuhi e-Meterai
- Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, berukuran A4, dan format PD minimum versi 1,6
- Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
- Pembubuhan e-Meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-Meterai
- Dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai bersifat final
Hal-hal yang Perlu Dihindari saat Pembubuhan e-Meterai
- Menaruh e-Meterai sebelum tanda tangan
- Ukuran dokumen lebih dari 800 Kb,berukuran F4 atau selain A4, dan format PDF di bawah versi 1,6
- Melakukan scan dokumen dengan perangkat scanner lain seperti scanner pada smartphone
- Pembubuhan e-Meterai menutupi informasi penting pada dokumen
- Tanda tangan elektronik menutupi QR e-Meterai
- Jangan melakukan kompres/resize/edit dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai.
Nah, demikianlah penjelasan tentang cara beli dan membubuhkan e-Meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024 atau ke dokumen lainnya.