fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Memasuki sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkulu Selatan (BS) terus mengintensifkan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dari hasil operasi selama tujuh hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 1 November 2026, Sat Lantas Polres BS tercatat telah melakukan penindakan berupa 78 tilang teguran dan 17 tilang manual terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres BS IPTU Muklis Syayuti, S.H.MH mengatakan, Operasi Patuh Nala 2026 mengedepankan tindakan yang humanis, edukatif, dan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Selama sepekan ini, kami sudah menindak 78 pelanggaran dengan teguran tertulis dan simpatik, serta 17 pelanggaran kami berikan tilang manual karena pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi,” ujar IPTU Muklis Syayui disampaikan KBO Lantas Ipda. Sudarminta pada Senin, (02/11/2026).

Adapun jenis pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengendara di bawah umur, melawan arus, penggunaan knalpot brong/tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK.
Menurutnya, tujuan utama Operasi Patuh Nala 2026 bukan untuk mencari-cari kesalahan pengendara, melainkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban.
“Kami lebih banyak melakukan teguran dan sosialisasi. 78 teguran itu kami berikan kepada masyarakat yang kami anggap masih bisa dibina, kami berikan edukasi di tempat. Sementara 17 tilang manual itu untuk pelanggaran berat seperti balap liar, tidak punya SIM sama sekali, dan knalpot brong yang meresahkan,” jelasnya.
Selain penindakan, Sat Lantas Polres BS juga gencar melakukan kegiatan preemtif dan preventif berupa sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah (Police Goes to School), komunitas ojek, supir angkutan, serta pembagian brosur dan pemasangan spanduk imbauan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Pihaknya menambahkan, Operasi Patuh Nala 2026 akan berlangsung selama 14 hari, hingga 8 November 2026 mendatang. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Bengkulu Selatan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, ayo patuhi aturan lalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm SNI, jangan melawan arus, dan jangan menggunakan HP saat berkendara. Keselamatan adalah yang utama,” tutupnya.
Dengan adanya Operasi Patuh Nala 2026 ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.(Tjm)









