Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K

fajarbengkulu, Bengkulu – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan ancaman terhadap seorang wartawan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Polda Bengkulu memastikan seluruh laporan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut ditangani secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menjelaskan bahwa saat ini terdapat 3 Laporan Polisi (LP) yang timbul dari rangkaian peristiwa tersebut.

“Dua laporan berasal dari kedua belah pihak yang saling melaporkan dan saat ini ditangani oleh Polresta Bengkulu serta Polsek setempat. Sedangkan satu laporan lainnya ditangani Ditreskrimum Polda Bengkulu terkait dugaan ancaman terhadap wartawan agar tidak menaikkan pemberitaan perkara tersebut,” jelas Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K.

Ia menambahkan, laporan terkait dugaan ancaman tersebut telah diterima melalui SPKT Polda Bengkulu pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 22.07 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh Piket Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Saat ini penyidik masih melaksanakan penyelidikan dan pendalaman dengan memeriksa para pihak serta mengumpulkan alat bukti guna mengetahui secara utuh kronologi dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Bengkulu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan meminta masyarakat tidak terburu-buru membentuk opini sebelum proses hukum selesai.

“Siapa pun yang terbukti bersalah, baik anggota Polri, keluarga anggota Polri maupun masyarakat sipil, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polda Bengkulu dan Polres jajaran berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak menyikapi informasi yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis
Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen
Diduga Todong Wartawan Pakai Pistol, Anak Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu
Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kota Manna Turun Langsung Gelar Patroli Malam
Evaluasi Perenam Bulan, Pemkab Lebong Geser Puluhan Pejabat

Baca Juga

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Pemdes Pyang Mbik Salurkan BLT DD kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:30 WIB

IGD RSUD Lebong Tingkatkan Kualitas dan Kedisiplinan Pelayanan Medis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Dilakukan Profesional

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Berita Terbaru

TKP remaja gandir

Daerah

Petani Lebong Tengah Akhiri Hidupnya di Atap Dapur

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:39 WIB