Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso Selesai 100 Persen

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso

Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tanggo Raso

fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN – Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya , rabu 06/05/2025 telah selesai dibangun 100 persen.

Gotong royong tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanggo Raso, Ridwan Agustian, S.IP, dan diikuti oleh berbagai unsur penting di desa. Turut hadir dalam kegiatan ini Danramil 408/01 Pino beserta Babinsa, Ketua KDMP Tanggo Raso bersama anggotanya, pelaksana pembangunan KDMP, seluruh kader desa, serta masyarakat setempat yang antusias berpartisipasi.

Dalam selah gotong royong kepala desa Redwan Agustian menyampaikan,

“Alhamdulilah, bangunan sudah selesai 100 persen dan kami mengucapkan terimakasih atas dukungan dan pengawasan yang telah diberikan,” kata Kepala desa Tanggo Raso Redwan Agustian di sela-sela kegiatan gotong-royong di KDMP pada Rabu, (06/05).

Dengan berdirinya koperasi Merah Putih di Desa tanggo raso, Redwan Agustian berharap dapat membantu mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat dan mengurangi permasalahan pengangguran.

“Semoga koperasi Merah Putih bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun ekonomi kerakyatan,” harapnya.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah inisiatif strategis pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan membentuk 80.000 koperasi di seluruh desa/kelurahan untuk memperkuat ekonomi rakyat dan ketahanan pangan. Program ini difokuskan sebagai pusat distribusi, produksi, dan layanan keuangan yang berakar pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

Koperasi Merah Putih merupakan upaya mewujudkan cita-cita ekonomi berbasis gotong royong untuk mencapai Indonesia Emas 2045.(Tjm)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru