fajarbengkulu, BENGKULU SELATAN (BS) – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten BS kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam sebuah operasi yang dilakukan secara senyap dan terukur, Tim BADAI dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres BS berhasil membongkar modus baru kirim ganja dengan pola baru yang terbilang cukup rapi dan sulit terdeteksi.
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, petugas sukses mengungkap tiga kasus berbeda yang ternyata saling berkaitan. Dari pengungkapan tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja siap edar.
Keberhasilan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga membuka tabir metode baru yang digunakan jaringan pengedar dalam menyiasati pengawasan aparat. Modus tersebut dinilai cukup cerdik karena memanfaatkan sistem distribusi legal, jasa pengiriman ekspedisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, diketahui bahwa ganja yang beredar di wilayah BS didatangkan dari luar daerah, tepatnya dari Padang Sumatera Barat (Sumbar). Namun, cara pengirimannya tidak dilakukan secara sembarangan. Para pelaku memanfaatkan celah dalam sistem pengiriman barang dengan menyamarkan identitas penerima.
Mereka sengaja mencantumkan alamat tujuan yang tidak lengkap, bahkan cenderung fiktif pada paket yang berisi ganja. Strategi ini dirancang agar kurir ekspedisi mengalami kesulitan dalam menemukan lokasi penerima. Ketika pengiriman mengalami kendala, kurir biasanya akan menghubungi nomor telepon yang tertera pada paket.
Di sinilah peran pelaku menjadi krusial. Dengan berbagai dalih, mereka kemudian mengarahkan kurir untuk mengantarkan paket ke lokasi lain yang telah disepakati sebelumnya. Skema ini membuat transaksi tetap terlihat legal karena melalui jalur resmi, namun sebenarnya telah dimanipulasi.
Meski terlihat rapi dan terorganisir, strategi tersebut akhirnya berhasil diendus oleh aparat. Tim BADAI yang sebelumnya telah melakukan pemantauan intensif berhasil mengidentifikasi pola mencurigakan dalam proses distribusi tersebut. Dengan koordinasi dan waktu yang tepat, petugas langsung melakukan penindakan hingga akhirnya mengamankan para pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres BS Iptu Erik Fahreza, SH dalam keterangannya menegaskan, pengungkapan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia menyebutkan bahwa modus penggunaan jasa ekspedisi dengan alamat palsu merupakan pola baru yang harus diwaspadai bersama.
“Kami berhasil mengungkap modus baru yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan narkotika, yakni dengan memanfaatkan jasa ekspedisi resmi dan menggunakan alamat fiktif. Ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan ke depan pengawasan akan terus kami tingkatkan, termasuk berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman,” ujar Iptu Erik Fahreza, SH.
Lebih lanjut, ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, diiringi dengan langkah-langkah pencegahan yang melibatkan berbagai pihak.
Peran masyarakat juga dinilai sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum. Informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan aktivitas mencurigakan diharapkan dapat segera dilaporkan, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus rantai peredaran barang haram ini,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres BS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.
Pengungkapan ini menjadi gambaran bahwa jaringan peredaran narkotika terus berkembang dan beradaptasi dengan berbagai cara, termasuk memanfaatkan sistem yang sah untuk tujuan ilegal. Namun di sisi lain, aparat kepolisian juga terus meningkatkan kemampuan dan strategi untuk mengimbangi bahkan membongkar setiap modus baru yang muncul.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa perang terhadap narkotika belum berakhir. Dibutuhkan sinergi antara aparat, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk benar-benar memutus rantai peredaran yang semakin kompleks dan terselubung.(Tjm)










