Polres Lebong Evakuasi Anak Korban Sajam, Pelaku Diduga ODGJ

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP Penganiayaan anak

TKP Penganiayaan anak

fajarbengkulu, lebong – Peristiwa berdarah mengejutkan warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong pada Minggu (3/5/2026) siang. Seorang bocah perempuan berinisial N (9), yang masih berstatus pelajar, menjadi korban pembacokan oleh seorang pria saat sedang duduk di depan warung rumahnya.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H. menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban sedang duduk di depan warung rumahnya sekitar pukul 15.30 WIB.

“Pelaku berinisial SP datang dan sempat menanyakan keberadaan ayah korban. Setelah korban menjawab, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan menggunakan senjata tajam dan melukai korban di bagian leher serta pipi sebelah kanan,” jelas AKP Darmawel.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di leher sepanjang kurang lebih 17 cm dengan kedalaman 1,5 cm serta luka di pipi kanan sepanjang 7 cm. Meski demikian, korban masih dalam keadaan sadar dan saat ini telah dirujuk ke RSUD Kabupaten Rejang Lebong untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami motif di balik serangan kejam tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.(Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru