Setelah Sekian Lama, Pemkab Lebong Akhirnya Terima Hak Kelola Rusun ASN

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Hak Kelola Rusun ASN

Penyerahan Hak Kelola Rusun ASN

fajarbengkulu, – Akhirnya setelah menunggu beberapa lama, Rumah Susun yang dibangun dikawasan perkantoran Pemkab Lebong diserahkan secara hak kelola kepada Pemerintah Kabupaten Lebong.

Penyerahan hak kelola dilaksakan di Aula Setkab Lebong yang dihadiri Bupati Lebong, Azhari, S.H., M.H., perwakilan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera IV, Kepala dinas Perumahan dan Pemukiman Lebong, serta beberapa Kepala dinas Laiinya, serta disaksikan Camat dan Kepala Desa, Rabu (18/06/2025)..

Seusai Penyerahan, Bupati Lebong, Azhari, S.H., M.H., mengatakan  bahwa rumah susun ASN hanya diperuntukkan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong .

“Nantinya Rusun yang sudah ada akan diperuntukkan untuk ASN yang bekerjadi Pemkab Lebong, jelas dengan aturan yang berlaku,” ungkap Bupati Lebong.

Azhari juga menambahkan nantinya akan menggunakan asas keadilan dalam penempatan, meski keadilan bukan berarti sama rata karena diketahui rusun terdiri dari beberapa lantai.

“Lantai 3, lantai 2, lantai 1 tentu berbeda perlakuannya, itu nanti juga akan dijelaskan lebih teknis oleh dinas Perkim,” tambahnyanya.

Sementara itu, Kepala BP3KP Sumatera IV, Ir. M. Arifman, ST., MM., menyampaikan bahwa proses hibah rumah susun tersebut saat ini masih menunggu keputusan dari Presiden, mengingat nilai proyek tersebut melebihi Rp10 miliar.

“Untuk hibah ini, karena nilainya di atas Rp10 miliar, kewenangannya ada di Kementerian Keuangan, tepatnya di Presiden. Berkasnya saat ini sudah di Kemenkeu, kita tinggal menunggu dikeluarkan dari Presiden,” terang Arifman.

Ia menambahkan bahwa proses ini tidak bisa diprediksi secara pasti karena menunggu waktu dan keputusan dari Presiden.

“Dulunya Ditjen Perumahan ada di bawah Kementerian PUPR, tapi sekarang ada di bawah kementrian PKP , jelasnya ingin semua ini cepat selesai agar Pemda bisa segera mengelola dan melakukan penempatan penghuni,” tutupnya.(Act)

Baca Juga

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang
Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus
Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba
Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna
Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Wakapolres, 1 Kabag, 2 Kapolsek dan 5 Kasat Berganti
Jika Tak Ada Kendala, Akhir Tahun Ini Lebong Laksanakan Pilkades
Ungkap Peredaran Narkoba Di Bumi Sekundang, Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Berhasil Amankan Pelaku dan Puluhan Paket Sabu

Baca Juga

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:10 WIB

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 April 2026 - 12:16 WIB

Hari Ke-3 Jabat Kasatres Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Erik Fahreza S.H Tancap Gas Ungkap Peredaran Ratusan Paket Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Kota Manna, Iptu. Revi Hari Sona Jabat Kapolsek Kota Manna

Berita Terbaru

Iptu. Revi Hari Sona SH

Daerah

Kapolsek Kota Manna Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:05 WIB