fajarbengkulu, – Bertempat di Aula Setda Lebong, Pemerintah daerah (Pemkab) Lebong bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) Direktur Jenderal (Ditjen) Perumahan dan Pedesaan wilayah 4 meliputi Jambi dan Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Capaian Program Nasional tiga Juta rumah. Rabu (18/06/2025).
Dihadiri Perwakilan Ditjen Perumahan dan Pedesaan Arifman, Bupati Lebong Azhari, SH, MH, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta semua Camat dan Kepala Desa sekabupaten Lebong.
Bupati Lebong menjelaskan bahwa program ini sangat mendukung jalannya pembangunan di daerah Lebong, khususnya masyarakat yang memang tidak mepunyai rumah layak huni serta kondisi yang tidak baik.
“Kita apresiasi kedatangan dari Ditjen, seyogyanya pak Ditjen langsung karena beliau juga teman baik saya saat di Jakarta, tetapi karena beliau ada agenda di Palu Sulawesi Tengah, beliau belum sepmpat hadir,” terang Azhari.
“Kita nanti sama-sama akan mendukung langkah dari program ini dengan koordinasi dengan Kepala Desa, Camat serta Dinas Perkim agar nantinya data input segera masuk hingga terealisasinya program 3 juta rumah segera dapat dilaksanakan,” imbuhnya.

Sejurus dengan itu, Perwakilan Dirjen Perumahan dan Pedesaan, Arifman mengatakan bahwa program Renovasi atau rehabilitasi rumah ini hanya empat daerah di Provinsi Bengkulu, yaitu Lebong, Rejang Lebong, kepahiang dan Bengkulu Selatan. Jadi banyaknya jumlah realisasi nantinya akan diterima apabila syarat serta ketentuan dipenuhi.
“Kuota untuk Kabupaten Lebong tergantung dari jumlah pengajuan serta kesesuaian dalam syarat dan ketentuan,” ungkap Arifman.
Untuk diketahui Program 3 Juta Rumah, yang merupakan janji kampanye Prabowo Subianto, ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan gaji maksimal Rp8 juta per bulan bagi yang sudah menikah, dan Rp7 juta bagi yang belum menikah , seperti dikutip Liputan6.com dan KBR ID. Program ini bertujuan untuk menyediakan rumah layak huni dengan skema subsidi. Untuk Papua, ada penyesuaian dengan maksimal gaji Rp7,5 juta untuk yang belum menikah dan Rp10 juta untuk yang sudah menikah. (Act)