Bupati Lebong Berpesan Kepada Pjs Dalam Kontribusi Pilkades

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebong Azhari SH, MH

Bupati Lebong Azhari SH, MH

fajarbengkulu, – Dalam sambutannya atas dilantik dan diangkat sumpah Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) di Aula Pemda Kabupaten Lebong jumat (11/04/2025).

Bupati Lebong Azhari SH, MH mengingatkan kepada Pjs Kades yang dilantik untuk siap berkontribusi dan berkolaborasi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada nantinya.

“Kepala Desa yang dilantik hari ini dapat bersinegi dengan BPD membantu dan berkontribusi dan berkolaborasi dalam kegiatan pemilihan kepala desa nantinya,” ungkap Bupati.

Ia juga memberikan wejangan tentang fungsi dan tugas dari kepala desa, yaitu mematuhi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 adalah peraturan perundang-undangan yang mengubah dan menambah ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bagi Pjs yang kurang mengerti, dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti APH yaitu Kepolisian atau Kejaksaan, bisa juga melalui BPD, Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa,” tegasnya.(Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru