Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati & Wakil Bupati Lebong Oleh DPRD

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lebong terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong periode 2020-2024

Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lebong terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong periode 2020-2024

fajarbengkulu, – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lebong laksanakan rapat yang bertempat di ruang rapat DPRD. Dalam rapat tersebut, diumumkan oleh Wakil Ketua DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong periode 2020-2024. Senin (13/01/2025)

Rapat menyampaikan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama, yakni pemberhentian kepala dan wakil kepala daerah serta pengumuman penetapan kepala daerah untuk periode yang akan datang. Dalam sambutannya, Ahmad Lutfi menekankan pentingnya pelaksanaan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi dalam hal pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah.

Pimpinan Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wabup 2020-2024

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Lebong, Cahyo Sectiantoro, menerangkan terkait tujuan dari rapat tersebut. Menurut Cahyo, rapat paripurna ini hanya sebatas mengumumkan pemberhentian dan penetapan pejabat daerah, sementara pengangkatan atau pemberhentian akan dilakukan mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku sesuai dengan ketentuan hukum yang sudah ada.

“Jelasnya kita laksanakan nantinya sesuai dengan mekanisme yang ada,” Ungkap Cahyo

Cahyo juga menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan langkah awal untuk menyusun struktur pemerintahan daerah yang baru, dan diharapkan dapat memberikan arah yang lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat serta kemajuan Kabupaten Lebong. Proses pemberhentian dan pengangkatan tersebut tetap dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Nantinya kita tunggu dulu pengumuman dari pusat, untuk tahapan demi tahapan,” ujar Cahyo.(Act)

Baca Juga

Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Lebong Tegaskan Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah
HUT RI Ke-81, Di Tengah Efisiensi Anggaran APBD Bengkulu Selatan 2026
Kapolres Lebong Minta Petani Berani Lapor Kios Pupuk Subsidi Nakal
Sambut HUT RI Ke 81, Jajaran Polres BS Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Semaku
Walaupun Poktan Terdaftar Di Aplikasi, Petani Di Lebong Masih Ditolak Mendapatkan Pupuk Subsidi
Dodi Martian S.Hut MM : Momentum HUT RI Ke 81, Mari Isi Kemerdekaan Dengan Hal Positif dan Jaga Persatuan Kesatuan
Pores Lebong Gelar FKP Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Semarak HUT RI ke-81, Polres dan Bhayangkari Lebong Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti Asuhan

Baca Juga

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pimpin Upacara HUT RI ke-81, Bupati Lebong Tegaskan Momentum Perkuat Persatuan dan Pembangunan Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:47 WIB

HUT RI Ke-81, Di Tengah Efisiensi Anggaran APBD Bengkulu Selatan 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Kapolres Lebong Minta Petani Berani Lapor Kios Pupuk Subsidi Nakal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Sambut HUT RI Ke 81, Jajaran Polres BS Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Semaku

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Walaupun Poktan Terdaftar Di Aplikasi, Petani Di Lebong Masih Ditolak Mendapatkan Pupuk Subsidi

Berita Terbaru