Diperiksa BPK, 13 Unit Avanza Diambil Dari Kades

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13 Avanza ditarik dari tangan Kepala Desa

13 Avanza ditarik dari tangan Kepala Desa

fajarbengkulu, – Kendaraan Dinas (Kendis) jenis Mobil Toyota Avanza pengadaan tahun 2024 Sebanyak 13 unit diambil dari Kepala Desa (Kades) yang sebelumnya mendapatkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong pada rabu (26/02/2025)

Disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH, M.Si yang mana Kendis yang sebelumnya dipinjam pakaikan oleh Kades, ditarik untuk pemeriksaan dari pihak BPK RI Perwakilan Bengkulu.

“Memang dari BPK RI membutuhkan untuk pengecekan karena pengadaan tahun 2024,” ucapnya.

Ditambahkan Sekda, selain permintaan BPK RI juga sebelumnya Wabup Lebong telah meminta kepada dirinya untuk melakukan penarikan Kendis yang dipinjamkan kepada para Kades. Hal ini dikarenakan proposional pembagian Kendis dianggap Wabup masih perlu ditata ulang kembali.

“Jadi akan kita tata ulang kembali untuk Kendis,” ujarnya

Sejurus dengan itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Reno Adedo SE membenarkan bahwa untuk Kendis yang sebelumnya dipinjam pakaikan kepada 13 Kades, memang akan ditarik sementara oleh pihaknya.

“Hal ini dikarenakan ada pemeriksaan yang sedang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bengkulu,” terang Kabag.

Reno menambahkan, saat ini Kendis Kades memang belum semuanya terkumpul dan jika tidak ada halangan dalam beberapa hari kedepan semuanya telah terkumpul dan Kendis yang ditarik sendiri bukan hanya yang dipakai Kades namun Kendis yang lainnya, termasuk mobil Kabag Protokoler Setda Lebong yang pengadaannya bersaman dengan Kendis yang dipinjamkan kepada 13 Kades.

“Penarikan atau pengandangan sendiri diperuntukan untuk pemeriksaan BPK,” jelasnya.

Ditambahkan Kabag, untuk 13 unit Kendis yang sebelumnya dipinjamkan ke Kades, nantinya baru akan dikembalikan kepada masing-masing Kades setelah hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak BPK selesai.

“Pastinya kita tarik terlebih dahulu sesuai permintaan BPK,” tegasnya.

Namun demikian ucap Kabag, untuk 14 unit Kendis (ditambah 1 unit yang digunakan Kabag Protokoler), pihaknya juga menunggu instruksi dari Bupati atau Wabup Lebong, apakah akan dikembalikan ke Kades dan Kabag Protokoler atau ada instruksi lain untuk dipinjamkan kepada OPD yang dianggap lebih membutuhkan.

“Kita menunggu instruksi dari bapak Bupati atau bapak Wabup,” demikian Kabag.(Act)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru