Diapresiasi OJK Pusat, Bank Bengkulu Sebagai Pelopor KUB

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apresiasi KUB yang diterima oleh Bank Bengkulu ini diserahkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. Serta diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Bengkulu, Beni Harjono. Di Grand Hyatt Jakarta

Apresiasi KUB yang diterima oleh Bank Bengkulu ini diserahkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. Serta diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Bengkulu, Beni Harjono. Di Grand Hyatt Jakarta

fajerbengkulu, – Bank Pembangunan Daerah  Bengkulu (Bank Bengkulu). Kembali menorehkan prestasi membanggakan. Bank kebanggaan yang juga menjadi Identitas bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. Menerima apresiasi bersamaan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten (BJB) Tbk sebagai pelopor kelompok usaha bank (KUB).

Apresiasi KUB yang diterima oleh Bank Bengkulu ini diserahkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. Serta diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Bengkulu, Beni Harjono. Di Grand Hyatt Jakarta. Senin 14 Oktober 2024.

“Terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat dan segenap jajaran Direksi serta karyawan/karyawati Bank Bengkulu yang telah bekerja maksimal sehingga Bank Bengkulu hari ini mendapatkan apresiasi pelopor kelompok usaha bank (KUB) dari OJK,” terang Beni Harjono.

Masih dalam penjelasan Beni, terhitung sejak Maret 2024, Bank Bengkulu resmi mendapat persetujuan dari regulator untuk ber-KUB dengan Bank BJB, setelah resmi be KUB dengan BJB banyak potensi bisnis baru yang bisa disasar Bank Bengkulu.

“Jika dulu hanya bermain di captive market, yakni segmen aparatur sipil negara (ASN), sekarang sayap bisnis Bank Bengkulu dikembangkan ke segmen-segmen baru. Termasuk, ke instansi pemerintah atau lembaga negara, seperti kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun badan usaha milik negara (BUMN),” terang Beni Harjono. (Adv)

Baca Juga

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot
Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030
Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik
Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun
Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa
Pilkades Serentak, Ratusan Calon Kades Sepakat Kondusif dan Demokrasi
​Respon Bupati Terkait Oknum Pejabat Lebong Berstatus Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp433 Juta, Mantan Kades Sebelat Ulu Diberi Waktu 60 Hari

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Musorkab KONI Resmi Dibuka Bupati Lebong, Target Prestasi 2027 Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Usia 23 Tahun, Dzaky Nahkodai KONI Kabupaten Lebong 2026-2030

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kolaborasi Birokrasi dan Jiwa UMKM, Bekal Nurul Huda Bawa Sukabumi Lebih Baik

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Berbekal Bukti Cermin dan Lainnya, Mantan Pejabat Lebong Terancam Kurungan 12 Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Terkait Dugaan Korupsi DD Desa Suka Bandung TA 2022-2023, Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Geledah Kantor Desa

Berita Terbaru